Connect with us

NASIONAL

Wamendagri: Kenaikan PBB Bagian dari Proses Panjang di Tingkat Daerah

Aktualitas.id -

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah bukanlah akibat dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan tersebut telah diterapkan secara bertahap oleh pemerintah daerah sejak beberapa tahun terakhir.

Dalam konferensi pers di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2025), Bima mengungkapkan dari 104 daerah yang mengalami kenaikan PBB, hanya tiga di antaranya yang menetapkan kebijakan tersebut pada tahun 2025. Sisanya telah berlangsung sejak periode sebelumnya.

“Artinya, data ini menunjukkan kenaikan PBB bukanlah dampak dari kebijakan efisiensi pemerintah pusat yang diluncurkan awal 2025, melainkan bagian dari proses panjang di tingkat daerah,” ujar Bima.

Ia juga menyoroti gejolak yang muncul di lapangan lebih disebabkan oleh kurangnya sosialisasi dan ketidakcermatan dalam mengukur kemampuan masyarakat. Hal ini menyebabkan ketidakpuasan di sejumlah wilayah yang mengalami kenaikan pajak signifikan.

“Kami melihat ada kekurangakuratan dalam membaca kemampuan masyarakat, sehingga muncul dinamika di beberapa daerah,” tambahnya.

Bima Arya, yang juga mantan Wali Kota Bogor, menekankan tujuan utama dari penyesuaian PBB adalah untuk memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah. Ia menyebut Kemendagri tengah memetakan daerah-daerah yang perlu ditingkatkan fiskalnya, sekaligus mengidentifikasi praktik terbaik yang bisa dijadikan inspirasi bagi daerah lain.

“Mana yang kita perlu apresiasi untuk dijadikan inspirasi agar bisa dicontoh daerah lain, serta penguatan kapasitas fiskal,” tandasnya.

Pernyataan ini sekaligus meredam spekulasi publik kenaikan PBB merupakan bagian dari strategi efisiensi anggaran nasional. Pemerintah pusat, menurut Bima, tetap mendorong transparansi dan keadilan fiskal di tingkat lokal. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING