NASIONAL
Sinyal Kuat, DPR-Pemerintah Sepakat Bentuk ‘Kementerian Haji’
AKTUALITAS.ID – Rencana perubahan besar dalam tata kelola ibadah haji dan umrah di Indonesia kian nyata. DPR bersama pemerintah disebut telah bersepakat mengubah Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji lewat revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, mengungkap usulan tersebut telah termuat dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Haji yang dikirim pemerintah ke DPR. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan gagasan DPR sejak awal.
“Iya, bunyi DIM pemerintah sudah kementerian. Dan kita senang saja karena memang itu usulan kita,” kata Marwan usai rapat Panja RUU Haji di kompleks parlemen, Jumat (22/8/2025).
Meski demikian, Marwan mengingatkan agar keberadaan Kementerian Haji tidak menimbulkan tumpang tindih dengan Kementerian Agama (Kemenag), sebab urusan haji dan umrah tetap berada dalam ranah keagamaan.
“Kan ini tetap urusan agama. Jadi harus jelas klasternya, mana yang ditangani Kemenag, mana yang khusus ditangani Kementerian Haji,” tegasnya.
Dalam rapat Panja, pasal mengenai transformasi BP Haji menjadi kementerian disebut sudah disepakati. Dengan demikian, jalur kewenangan antara Kemenag dan Kementerian Haji dapat dipisahkan secara tegas.
DPR pun mulai menggelar rapat maraton untuk mempercepat pembahasan RUU Haji dan Umrah setelah menerima Surpres dari Presiden yang dibacakan pada pembukaan masa sidang I 2025–2026. Bahkan rapat digelar di luar jadwal normal, mengingat urgensi pengesahan RUU ini.
Targetnya, RUU Haji dapat disahkan pada masa sidang kali ini, bahkan bisa rampung pekan depan. Marwan menyebut percepatan ini sejalan dengan permintaan pemerintah Arab Saudi yang membutuhkan kepastian tata kelola penyelenggaraan haji dari Indonesia.
Jika resmi terbentuk, Kementerian Haji akan menjadi lembaga baru yang fokus penuh menangani ibadah haji dan umrah, diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan jemaah Indonesia di Tanah Suci. (Ari Wibowo/Mun)
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
EKBIS28/01/2026 09:30 WIBIHSG Jatuh 6,8% Setelah MSCI Bekukan Kenaikan Bobot Saham Indonesia
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
NASIONAL28/01/2026 14:00 WIBPNS Wajib Tahu, KPK Terbitkan Perkom No 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Nilai Gratifikasi
-
POLITIK28/01/2026 09:00 WIBSugiono: Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden Prabowo
-
EKBIS28/01/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Menggila! Naik Rp52.000 Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
EKBIS28/01/2026 10:30 WIBKurs Rupiah Menguat 0,19 Persen ke Rp16.736 Saat Bursa Asia Bergerak Beragam
-
NASIONAL28/01/2026 17:11 WIBDua Tahun Bergulir, APH-RI Desak Kejagung Tegaskan Status Hukum Eks Bupati Purwakarta

















