Connect with us

NASIONAL

Komisi VIII DPR Setujui Kenaikan Anggaran Kemenag 2026 Jadi Rp88,8 Triliun

Aktualitas.id -

Menteri Agama Nasaruddin Umar saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (16/9/2025). (Kemenag)

AKTUALITAS.ID – Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan kenaikan pagu dan realokasi anggaran 2026 yang diajukan Kementerian Agama (Kemenag). Persetujuan itu diambil dalam Rapat Kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan, penambahan anggaran Kemenag telah disesuaikan dengan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. 

“Komisi VIII menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Agama RI tahun 2026 sebesar Rp88,8 triliun,” ujarnya.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua program prioritas, yakni fungsi agama dan fungsi pendidikan. Menurutnya, penguatan anggaran diperlukan untuk meningkatkan layanan kehidupan beragama sekaligus mendukung pendidikan agama dan keagamaan.

“Kami berkomitmen memenuhi sasaran yang telah ditetapkan baik pada fungsi agama maupun fungsi pendidikan, serta masukan dari Komisi VIII DPR RI,” kata Menag.

Sebelumnya, pagu Kemenag ditetapkan Kementerian Keuangan dan Bappenas sebesar Rp88,7 triliun. Kemenag kemudian mengajukan tambahan Rp126 miliar atau naik 0,14 persen, sehingga total anggaran menjadi Rp88,8 triliun. Usulan ini telah lebih dulu disetujui Banggar DPR RI.

Menag menambahkan, sebagian anggaran juga akan digunakan untuk memperkuat program kerukunan umat dan layanan kehidupan beragama. Selain itu, persetujuan DPR mencakup realokasi pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) dari unit eselon I penyelenggara pendidikan ke Sekretariat Jenderal.

Langkah ini, kata Menag, bertujuan menyatukan pengelolaan PIP agar lebih terintegrasi, konsisten, dan tepat sasaran.

 “Dengan pengelolaan yang terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat waktu,” tegasnya. (YAN KUSUMA/DIN) 

TRENDING