NASIONAL
Tok! Prabowo Teken Aturan Baru Percepatan IKN Menuju Ibu Kota Politik 2028

AKTUALITAS.ID – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan target ambisius untuk menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028. Kepastian hukum ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, yang telah ditandatangani dan berlaku sejak 30 Juni 2025.
Perpres ini tidak hanya menetapkan target waktu, tetapi juga merinci serangkaian syarat terukur yang harus dicapai agar IKN layak menyandang status tersebut.
“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” demikian kutipan dari lampiran Perpres tersebut, Sabtu (20/9/2025).
Untuk mencapai visi tersebut, pemerintah telah menggariskan peta jalan yang jelas. Berikut adalah syarat-syarat utama yang harus dipenuhi:
Peta Jalan Menuju Ibu Kota Politik 2028
Pembangunan Fisik: Minimal 20% gedung perkantoran di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) harus rampung. Selain itu, 50% hunian yang layak dan terjangkau juga wajib tersedia.
Infrastruktur Dasar: Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana dasar seperti air dan listrik harus mencapai 50%, dengan indeks konektivitas dan aksesibilitas kawasan menyentuh angka 0,74.
Pemindahan Aparatur Negara: Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan personel pertahanan-keamanan (hankam) yang dipindahkan atau ditugaskan di IKN harus mencapai 1.700 hingga 4.100 orang.
Teknologi Pemerintahan: Implementasi layanan kota cerdas (smart city) di kawasan IKN harus mencapai cakupan 25%.
Perpres ini mengamanatkan bahwa seluruh upaya, mulai dari penataan ruang, pembangunan gedung, hunian, hingga penyelenggaraan sistem pemerintahan cerdas, harus dipercepat untuk mengejar target ambisius empat tahun mendatang. (Mun)
-
EKBIS22/09/2025 09:15 WIB
Harga Beras dan Cabai Turun, Ini Daftar Harga Pangan Terbaru di Indonesia
-
EKBIS22/09/2025 08:30 WIB
Harga BBM di Seluruh SPBU Stabil per Senin, 22 September 2025
-
OASE22/09/2025 05:00 WIB
Surat Al-Fatihah: Ketika Salat Menjadi Dialog Langsung dengan Allah
-
NASIONAL22/09/2025 13:18 WIB
Maraknya Keracunan MBG, Pengamat Soroti Lemahnya Tata Kelola
-
NASIONAL22/09/2025 15:15 WIB
Publik Tak Pernah Dapat Laporan Capaian, Pengamat: Evaluasi MBG Dinilai Tidak Independen
-
POLITIK22/09/2025 18:15 WIB
Hilmi Rahman: Tanpa GBHN, Program MBG Dinilai Sekadar Janji Politik
-
NASIONAL22/09/2025 10:00 WIB
Tuntut Reforma Agraria Sejati, 12 Ribu Petani Siap Kepung DPR pada Hari Tani Nasional
-
NUSANTARA22/09/2025 17:00 WIB
Gubernur Minta Ahli Gizi SPPG Kontrol Ketat Pengolahan MBG