NASIONAL
Golkar: Program Makan Bergizi Gratis Jangan Dihentikan, tapi Dibenahi!
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik Partai Golkar, Idrus Marham, menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak boleh dihentikan meski muncul kasus keracunan massal di sejumlah daerah.
Menurut Idrus, persoalan bukan pada gagasan MBG, melainkan tata laksana pelaksanaannya. Karena itu yang harus diperbaiki adalah pengelolaan, pengawasan, hingga distribusi makanan, bukan langsung membunuh programnya.
“Kalau ada keracunan, harus dikaji kenapa bisa terjadi. Itu urusan pengawasan, bahan baku, dan cara pengelolaannya. Jangan sampai ada pihak-pihak yang bermain-main, harus ditindak tegas,” tegas Idrus di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Ia menyebut ada tiga hal krusial yang wajib dijaga dalam program MBG:
- Bahan baku harus berkualitas, karena kualitas gizi ditentukan dari sumbernya.
- Proses pengolahan makanan harus sehat, bukan asal matang demi kejar target.
- Pengantaran makanan ke sekolah juga wajib aman agar tidak menimbulkan masalah baru.
Idrus menilai, jika ketiga hal itu dibenahi, MBG bisa menjadi program strategis yang tak hanya menyehatkan anak sekolah, tapi juga membuka peluang usaha di daerah melalui UMKM, koperasi, dan lembaga desa.
“Program ini sudah benar dari sisi filosofi dan konstitusi. Masalahnya hanya di pelaksanaan. Golkar akan berada di garda terdepan untuk mengamankan dan menyukseskan MBG,” ujarnya.
Sejak diluncurkan awal 2025, kasus keracunan akibat paket makanan MBG memang dilaporkan terjadi di beberapa daerah, termasuk Bandung Barat, di mana puluhan siswa jatuh sakit usai menyantap jatah makan gratis tersebut. (PURNOMO/DIN)
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
EKBIS28/01/2026 09:30 WIBIHSG Jatuh 6,8% Setelah MSCI Bekukan Kenaikan Bobot Saham Indonesia
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
EKBIS28/01/2026 08:30 WIBHarga Pertamax Turun Hari Ini 28 Januari 2026 Ini Daftar Lengkapnya
-
NASIONAL28/01/2026 14:00 WIBPNS Wajib Tahu, KPK Terbitkan Perkom No 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Nilai Gratifikasi
-
DUNIA28/01/2026 08:00 WIBAS dan Israel Sepakati Serangan “Cepat dan Tegas” ke Iran
-
NASIONAL28/01/2026 07:00 WIBBeredar Video Prabowo Hanya Bicara Keamanan Israel, Ternyata Potongan Wawancara Lama PBB 2025
-
OASE28/01/2026 05:00 WIBEmpat Keutamaan Surat Ar-Ra’d yang Diriwayatkan dalam Hadis

















