Connect with us

NASIONAL

Imparsial Desak Evaluasi Penggunaan Senjata Api TNI Usai Oknum Prajurit Ngamuk di Gowa

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Organisasi hak asasi manusia, Imparsial, mengkritik keras tindakan oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang mengamuk dan melepaskan tembakan di sebuah bank di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Imparsial mendorong evaluasi terhadap penggunaan senjata api oleh prajurit TNI untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menjelaskan bahwa maraknya kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI disebabkan oleh dua masalah laten: pengawasan yang buruk dan lemahnya akuntabilitas di tubuh TNI. “Pertama, sistem pengawasan yang buruk. Keluarnya senjata api beserta pelurunya bukan untuk tujuan tugas TNI menunjukkan tidak adanya pengawasan ketat terhadap penggunaan senjata api milik TNI,” katanya.

Pengawasan yang buruk ini memungkinkan penyalahgunaan senjata api, seperti dalam kasus pembunuhan Bos Rental Mobil di Tangerang dan penjualan senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Ardi juga menyoroti lemahnya akuntabilitas di tubuh TNI dan budaya impunitas yang masih kuat. “Kedua, lemahnya akuntabilitas dan kuatnya budaya impunitas di tubuh TNI. Berulangnya kasus kekerasan TNI di ranah sipil juga tidak lepas dari belum direvisinya UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer,” ujarnya.

Imparsial mendorong agar oknum TNI yang melakukan tindak pidana diadili di peradilan umum dan meminta revisi UU Peradilan Militer. “Pemerintah dan Panglima TNI untuk melakukan evaluasi ketat dan menyeluruh terhadap penggunaan senjata api oleh prajurit TNI, agar tidak lagi terjadi penyalahgunaan yang membahayakan keselamatan rakyat,” katanya.

Kasus ini bermula ketika Praka S, oknum anggota TNI AD, mengamuk dan melepaskan tembakan di kantor cabang sebuah bank BUMN di Kabupaten Gowa. Pihak TNI kemudian menangkap dan menyerahkan Praka S ke divisi terkait untuk diproses lebih lanjut. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING