Connect with us

NASIONAL

Buntut Insiden Sidoarjo, Cak Imin Minta Pembangunan Ponpes Tanpa Izin PBG Disetop Sementara

Aktualitas.id -

alt="ketua umum PKB Muhaimin Iskandar Gelar Muktamar"
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengeluarkan instruksi tegas pasca-insiden tragis yang menimpa Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo. Cak Imin meminta semua pondok pesantren (ponpes) yang masih dalam proses pembangunan tanpa Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk segera menghentikan aktivitas konstruksi.

Instruksi ini disampaikan Cak Imin seusai bertemu Menteri PU Dody di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Selasa (7/10/2025).

“Bangun sekecil apa pun harus ada PBG. Nah, karena itu, sambil membenahi itu, Pak Menteri PU menjamin semua jenis perizinan free (gratis). Yang penting dipastikan semua proses pembangunan tanpa izin hentikan. Hentikan dulu,” kata Cak Imin.

Pemerintah Bentuk Satgas dan Jamin Perizinan Gratis

Untuk memuluskan langkah reformasi ini, pemerintah telah membentuk Satgas Penataan Pembangunan Pesantren yang bertugas mempercepat pendataan dan audit seluruh bangunan pesantren di Indonesia. Cak Imin menjamin pemerintah akan turun tangan aktif membantu proses perizinan bangunan.

Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya kembali musibah yang mengharukan dan mengerikan, seperti yang terjadi di Sidoarjo.

“Saya sampaikan kepada masyarakat, khususnya para kiai, para tokoh-tokoh pesantren, cukup satu kali ini saja. Jangan pernah ada lagi peristiwa musibah yang mengharukan dan mengerikan,” ujarnya.

Ia memahami bahwa banyak pondok pesantren yang ingin menjaga independensi, namun Cak Imin menegaskan bahwa pengurusan izin PBG adalah amanat undang-undang yang wajib dipatuhi demi keselamatan.

Selain pembenahan perizinan, pemerintah juga menjanjikan dukungan anggaran. Walaupun terbatas, Cak Imin optimistis anggaran akan diupayakan semaksimal mungkin, terutama untuk menangani lokasi-lokasi pesantren yang dinilai rawan kecelakaan. (Purnomo/Mun)

TRENDING