Connect with us

NASIONAL

Pakai Rompi Oranye dan Borgol, Abdul Wahid Resmi Jadi Penghuni Sel KPK

Aktualitas.id -

Abdul Wahid resmi ditahan KPK bersama 2 orang lainnya.

AKTUALITAS.ID – Gubernur Riau Abdul Wahid resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, (3/11/2025). Penahanan dilakukan usai Abdul Wahid menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Abdul Wahid tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol saat digiring menuju ruang tahanan. KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan detail perkara yang menjerat orang nomor satu di Provinsi Riau tersebut.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 10 orang. Mereka antara lain Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas Ferry Yunanda, dan Tata Maulana yang disebut sebagai orang kepercayaan Abdul Wahid. Sementara itu, seorang Tenaga Ahli Gubernur bernama Dani M. Nursalam menyerahkan diri pada Selasa malam, (4/11/2025).

Selain penangkapan, KPK juga menyita uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan Poundsterling dengan nilai setara Rp1,6 miliar. Lembaga antirasuah menyebut uang tersebut bukan penyerahan pertama terkait dugaan pemerasan dalam pengelolaan anggaran di Dinas PUPR-PKPP.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Abdul Wahid diduga telah menerima uang sebelumnya dalam beberapa tahap.

“Uang Rp1,6 miliar itu diduga bagian dari penyerahan kepada kepala daerah. Kegiatan tangkap tangan ini merupakan bagian dari beberapa penyerahan sebelumnya,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta.

Budi juga menjelaskan dugaan modus pemerasan yang dilakukan. Menurutnya, ada permintaan jatah tertentu dari anggaran yang dialokasikan untuk proyek di Dinas PUPR-PKPP.

“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam jatah sekian persen untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” kata Budi. (Yan Kusuma)

TRENDING