NASIONAL
DKPP Tangani 793 Kasus Etik Penyelenggara Pemilu 2024
AKTUALITAS.ID – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengungkapkan, pihaknya menangani 793 perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu sepanjang tahun Pemilu 2024.
“Totalnya ada 793 perkara yang masuk pada tahun pemilu kemarin,” ujar Heddy usai melantik 228 anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode 2025–2026 di Hotel Grand Mercure, Ancol, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Heddy menjelaskan, putusan atas ratusan laporan tersebut beragam. Mulai dari peringatan, peringatan keras, hingga pemberhentian terhadap penyelenggara pemilu yang terbukti melanggar etik. Namun, sebagian besar kasus justru berakhir dengan rehabilitasi atau pemulihan nama baik.
“Dari total itu, 48 persen direhabilitasi. Artinya, hanya 52 persen yang benar-benar terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi,” katanya.
Menurut Heddy, banyak laporan yang tidak bisa dibuktikan karena minimnya alat bukti atau tidak memenuhi syarat untuk dikenakan sanksi.
Ia menambahkan, pemilu serentak 2024 menjadi salah satu penyebab meningkatnya jumlah pengaduan ke DKPP.
“Pemilu 2024 itu sangat berat, karena pertama kali dilakukan secara serentak. Jadi wajar kalau DKPP kebanjiran perkara,” ungkapnya. (PURNOMO/DIN)
-
FOTO08/11/2025 21:10 WIBFOTO: Menara TBIG Bantu Sinyal Kuat Layanan Transportasi Online di Stasiun MRT Fatmawati
-
OTOTEK08/11/2025 12:30 WIBPenipuan Baru di TikTok Shop Terungkap, Pelaku Pakai AI Jual Produk Palsu
-
EKBIS08/11/2025 17:00 WIBStabilkan Harga Beras Jelang Natal, Dirut Bulok Sidak Pasar
-
RAGAM08/11/2025 14:30 WIBRamalan Zodiak Karier Sabtu 8 November 2025: Komunikasi dan Kerja Tim Jadi Kunci
-
POLITIK08/11/2025 18:00 WIBMurni Pengabdian Pada Masyarakat, PDI Perjuangan Perluas Jaringan Kader Kesehatan
-
EKBIS08/11/2025 10:30 WIBResmi Berlaku! Ini Daftar Lengkap Motor dan Mobil yang Dilarang Isi Pertalite Mulai 8 November 2025
-
NASIONAL08/11/2025 16:00 WIBEks Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia
-
JABODETABEK08/11/2025 11:30 WIBHansip di Cakung Ditembak Saat Berusaha Hentikan Aksi Pencurian Motor

















