Connect with us

NASIONAL

REPDEM Sebut Pelaporan Ribka Tjiptaning Tanda Kebangkitan Neo Orba

Aktualitas.id -

Politikus senior PDI Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Politikus senior PDI Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) terkait polemik gelar pahlawan nasional untuk Presiden ke-2 RI Soeharto. Ribka dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian karena menyebut Soeharto adalah “pembunuh”.

Menanggapi laporan tersebut, organisasi sayap PDIP, Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM), pasang badan. Mereka menilai pelaporan ini berlebihan dan merupakan upaya pembungkaman suara kritis yang mengancam demokrasi.

Alasan Pelaporan oleh ARAH
Koordinator ARAH, Muhammad Iqbal, menjelaskan bahwa laporan polisi dibuat terkait pernyataan Ribka Tjiptaning yang ditemukan di media sosial dan media mainstream pada 28 Oktober 2025.

“Kami datang ke sini untuk membuat laporan polisi terkait pernyataan salah satu politisi dari PDIP, yaitu Ribka Tjibtaning, yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh terkait polemik pengangkatan almarhum Soeharto sebagai pahlawan nasional,” tutur Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2025).

Iqbal secara spesifik menyoroti pernyataan Ribka yang menyebut “Soeharto itu adalah pembunuh jutaan rakyat.”

Pihak ARAH mempertanyakan dasar hukum pernyataan tersebut, apakah berdasarkan putusan pengadilan atau fakta hukum. Menurut mereka, hingga kini tidak ada putusan hukum yang menyatakan hal itu.

“Nah, informasi seperti ini lebih menjurus pada ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks),” jelas Iqbal.

Iqbal menegaskan bahwa pernyataan tokoh publik harus didasarkan pada fakta hukum agar tidak menyesatkan masyarakat. Pihaknya pun mendesak Direktorat Siber Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran UU ITE tersebut.

REPDEM: Tanda Kebangkitan Neo Orba
Di sisi lain, Ketua Umum DPN REPDEM, Wanto Sugito, mengecam keras pelaporan terhadap Ribka. Menurutnya, pernyataan Ribka adalah bentuk refleksi sejarah dan kritik politik yang sah di negara demokrasi.

Pria yang akrab disapa Bung Klutuk ini menilai laporan tersebut justru menunjukkan adanya kebangkitan Neo Orba (Orde Baru) dan semakin sempitnya ruang kritik di Indonesia.

“Pernyataan Ribka adalah bentuk tanggung jawab moral agar bangsa ini tidak kehilangan arah sejarah. Jika kritik terhadap masa kelam Orde Baru saja bisa dijadikan alasan untuk dilaporkan ke polisi, maka demokrasi kita sedang berada dalam situasi yang mengkhawatirkan,” kata Wanto dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).

Mantan aktivis 98 UIN Ciputat ini menegaskan bahwa semangat Reformasi 1998 dibangun atas perlawanan terhadap pembungkaman suara rakyat.

“Membungkam pengingat sejarah sama saja dengan mengkhianati semangat reformasi yang melahirkan demokrasi hari ini,” ujarnya.

REPDEM menyerukan agar aparat penegak hukum tidak terjebak dalam kriminalisasi pandangan politik dan tetap profesional.

“Demokrasi hanya bisa hidup jika kritik dilindungi, bukan ditakuti. REPDEM akan terus berdiri bersama setiap suara yang memperjuangkan kebenaran dan keadilan bagi rakyat,” tegasnya. (Wibowo/Mun)

TRENDING