NASIONAL
KPP DEM Gelar Diskusi “Menegakkan HAM dalam Pemilu”, Soroti Tantangan Pemilu 2029
AKTUALITAS.ID — Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) menggelar diskusi publik bertajuk “Menegakkan HAM dalam Pemilu dan Pemilihan” di Media Center KPU RI, Jakarta, Rabu (19/11/2025). Diskusi menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan yang membahas urgensi perlindungan hak asasi manusia dalam penyelenggaraan Pemilu 2029.
Hadir sebagai narasumber antara lain Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti, Anggota KPU RI August Mellaz, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Direktur PIAK Ditjen Dukcapil Kemendagri Muhammad Nuh Al-Azhar, dan Direktur Eksekutif Virtue Research Institute (VRI) Muhammad Naziful Haq. Diskusi dipandu Ketua Bidang Kaderisasi dan Organisasi KPP DEM, Dhanis Iswara.
Dalam paparannya, Azis Subekti mengingatkan bahwa Pemilu 2029 masih akan dibayangi tantangan pelanggaran HAM, terutama terkait hak pilih warga negara.
“Tantangan pelanggaran HAM terhadap mereka yang memiliki hak pilih akan lebih berbahaya pada 2029 dibandingkan tantangan konvensional seperti ketidaksediaan akses atau fasilitas,” ujar Azis.
Meski demikian, ia menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh untuk meningkatkan kualitas demokrasi nasional.
“Intinya satu, bagaimana kita membangun kualitas demokrasi Indonesia,” katanya.
KPP DEM dalam kesempatan itu menekankan bahwa tata kelola pendataan pemilih adalah salah satu isu krusial menjelang Pemilu dan Pilkada mendatang. Pemutakhiran data pemilih dinilai perlu menjadi prioritas penyelenggara pemilu, pemerintah, dan DPR.
Penyelenggaraan diskusi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi perbaikan sistem pendataan pemilih, sehingga hak pilih warga benar-benar dapat terjamin.
Lebih lanjut, Azis Subekti menegaskan komitmen Fraksi Partai Gerindra dalam pembahasan RUU Pemilu mendatang. Ia menyebut fraksinya akan menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas utama.
“Kalau Gerindra itu nggak akan menindas, percaya sama saya. Undang-undangnya akan dibuat untuk kemaslahatan orang banyak,” ujarnya.
Menurut Azis, kelompok masyarakat yang memiliki kapasitas dan kesadaran politik yang kuat cenderung tidak menyalahgunakan kekuasaan, sehingga landasan moral tersebut perlu menjadi pegangan dalam proses legislasi pemilu. (YAN KUSUMA/DIN)
-
NASIONAL20/11/2025 20:00 WIBRUU Penyesuaian Pidana Bakal Rampung, Hukuman Mati hingga Denda Dirombak Ikuti KUHP Baru
-
EKBIS20/11/2025 23:00 WIBMentan Targetkan RI Swasembada Beras 31 Desember 2025, Pabrik Pakan Rakyat Siap Dibangun
-
DUNIA20/11/2025 14:30 WIBGuna Akhiri Konflik Rusia-Ukraina, Erdogan dan Zelensky Bertemu di Ankara
-
JABODETABEK21/11/2025 06:30 WIBLokasi SIM Keliling di Jakarta pada Jumat
-
RAGAM20/11/2025 15:30 WIBObat Kumur Alternatif Anti Kuman Bisa Gunakan Ekstrak Bawang Putih
-
RAGAM21/11/2025 01:00 WIBRaisa Raih AMI Awards 2025, Ungkap Rasa Haru hingga Kirim Dukungan untuk Pejuang Kanker
-
FOTO21/11/2025 07:22 WIBFOTO: Diskusi DKPP di Media Gathering 2025
-
EKBIS20/11/2025 16:00 WIBCek Stok Pangan Jelang Nataru, Mendag Tinjau Pasar Cihapit

















