NASIONAL
Eddy Soeparno Tegaskan Masyarakat Dapat Evaluasi Lewat Pemilu atau Melapor ke Parpol
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap anggota DPR berada sepenuhnya pada partai politik yang mencalonkan mereka. Pernyataan ini disampaikan menanggapi dorongan sebagian masyarakat yang menginginkan evaluasi anggota dewan dilakukan secara langsung oleh publik.
Eddy menjelaskan berdasarkan sistem politik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, anggota DPR merupakan representasi partai politik. Karena itu, proses evaluasi internal menjadi hak dan tanggung jawab partai yang mengusung.
“Berdasarkan sistem dan perundang-undangan yang kita anut sekarang, yang memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi adalah partai politik,” kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (22/11/2025).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa masyarakat tetap memiliki ruang untuk melakukan penilaian terhadap kinerja anggota DPR. Ada dua jalur yang dapat ditempuh publik dalam memberikan evaluasi.
Pertama, melalui pemilihan umum. Eddy menjelaskan bahwa masyarakat memiliki hak penuh untuk menentukan apakah seorang anggota DPR layak dipilih kembali berdasarkan rekam jejak dan kinerjanya selama menjabat.
“Masyarakat bisa mengevaluasi selama dia menjadi anggota, apakah bikin kerja baik, sehingga menentukan apakah mau memilih kembali atau tidak,” ujarnya.
Jalur kedua adalah penyampaian langsung kepada partai politik. Menurut Eddy, masyarakat dapat memberikan masukan atau keluhan kepada partai jika menilai seorang anggota DPR tidak memenuhi ekspektasi atau tidak menjalankan tugas dengan baik.
“Masyarakat memiliki akses dan komunikasi untuk menyampaikan kepada partai politik agar partai politik itu mengevaluasi anggota dewan yang bersangkutan,” pungkas Wakil Ketua Umum PAN tersebut.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan kembali pentingnya peran partai politik dalam memastikan kualitas kadernya di parlemen, serta dorongan agar masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam proses politik. (Mun)
-
JABODETABEK18/06/2026 19:30 WIBSetneg Buka Peluang Rekrut Kembali Eks Karyawan Hotel Sultan
-
RIAU18/06/2026 23:11 WIBBakar Lahan 180 Hektare, Seorang Pria di Bengkalis Ditangkap
-
NASIONAL19/06/2026 10:00 WIBMengapa KPK Tak Berani Periksa Utusan Khusus Presiden Ini?
-
RIAU18/06/2026 20:13 WIBGerakan Indonesia Asri: Polres Inhu Tanam Pohon dan Bersihkan Sampah Bareng Mahasiswa
-
EKBIS18/06/2026 21:30 WIBDPR Desak OJK dan BEI Perkuat Tata Kelola Pasar Modal
-
JABODETABEK18/06/2026 22:00 WIB119 Provokator Hotel Sultan Ditangkap, Polisi Buru Dalang Kerusuhan
-
FOTO19/06/2026 11:32 WIBFOTO: Pertamina Grand Prix 2026 Siap Digelar di Mandalika
-
NUSANTARA19/06/2026 13:00 WIBBMKG Puncak Kemarau 2026 Juli September