Connect with us

NASIONAL

Cak Imin: Konflik Internal PBNU Membuat Warga NU Sedih

Aktualitas.id -

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Dok: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyatakan keprihatinan mendalam atas konflik internal yang tengah melanda Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pernyataan itu disampaikan Cak Imin pada Sabtu, 29 November 2025, usai menghadiri Perkemahan Nasional Pemuda Lintas Iman 2025 di Jakarta, Sabtu (29/11/2025).

Cak Imin mengatakan konflik tersebut menimbulkan kesedihan di kalangan warga Nahdliyin. “Kami prihatin ya ada peristiwa semacam ini. Kami prihatin,” ujarnya, menambahkan bahwa banyak warga NU bertanya‑tanya atas dinamika yang terjadi. Ia mengimbau semua pihak untuk bersabar dan menunggu proses penyelesaian yang berjalan.

Konflik ini bermula dari terbitnya Risalah Harian Syuriyah yang menuntut Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dengan tenggat waktu 3×24 jam. Tindak lanjut dari risalah tersebut kemudian dituangkan dalam sebuah Surat Edaran (SE) bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025, yang menyatakan bahwa status Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU berakhir terhitung sejak 26 November 2025. SE itu ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakir.

Menanggapi keputusan itu, Yahya Cholil Staquf meminta agar persoalan diselesaikan melalui mekanisme tertinggi organisasi, yakni Muktamar NU, dengan harapan tercapai musyawarah dan mufakat. Sementara itu, Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakir menyatakan bahwa Yahya memiliki hak untuk mengajukan keberatan kepada Majelis Tahkim PBNU, sebagai jalur penyelesaian sengketa internal.

Perbedaan pandangan mengenai jalur penyelesaian – Muktamar versus Majelis Tahkim – memperlihatkan adanya ketegangan prosedural di internal PBNU. Warga NU dan publik kini menantikan langkah selanjutnya dari pengurus organisasi serta keputusan forum‑forum internal yang berwenang.

Dampak dan Implikasi Konflik kepengurusan di organisasi keagamaan terbesar di Indonesia ini berpotensi memengaruhi stabilitas internal dan persepsi publik terhadap PBNU. Para tokoh dan kader diharapkan menahan diri, mengedepankan dialog, dan memanfaatkan mekanisme organisasi untuk menyelesaikan perselisihan secara konstitusional. (Firmansyah/Mun)

TRENDING