Connect with us

NASIONAL

Bantah Klaim Pribadi, KPK Kantongi Bukti Aset Ridwan Kamil Tak Dibeli dengan Uang Sendiri

Aktualitas.id -

alt="gedungkpk"
Gedung Merah Putih KPK, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memiliki bukti yang menunjukkan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membeli sejumlah aset tidak menggunakan uang pribadinya dalam konteks penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa keterangan dari yang bersangkutan tetap dicatat, namun penyidik juga mengantongi bukti-bukti lain yang sedang dianalisis, termasuk keterangan saksi, dokumen, dan barang bukti elektronik yang telah diamankan dalam rangkaian penyidikan perkara ini. Pernyataan ini disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025) malam.

Penyidikan kasus Bank BJB sebelumnya telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, antara lain Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto, serta beberapa pengendali agensi yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek iklan. KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp222 miliar.

Pada 10 Maret 2025, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil, sebagai bagian dari proses pengumpulan bukti. Ridwan Kamil kemudian dipanggil sebagai saksi dan memenuhi panggilan KPK pada 2 Desember 2025, di mana ia menyampaikan beberapa penjelasan terkait kepemilikan aset dan klaim penggunaan uang pribadi untuk pembelian beberapa barang yang disita.

KPK menegaskan bahwa pernyataan saksi akan diuji silang dengan bukti-bukti lain yang telah dikumpulkan, sehingga proses penyidikan masih berlangsung dan dapat berkembang sesuai temuan baru di lapangan. Penyidik akan terus mendalami asal-usul dana dan mekanisme pembelian aset yang menjadi fokus pemeriksaan. (Bowo/Mun)

TRENDING