NASIONAL
Skandal Lelang Kereta Api Medan: KPK Ungkap Modus Asistensi dan Daftar Pemenang
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan wilayah Medan. Kedua tersangka tersebut yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKA, Muhlis Hanggani Capah (MHC), serta pihak swasta Eddy Kurniawan Winarto (EKW).
Muhlis diketahui menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2021–2024. Sementara Eddy diduga berperan mengatur aliran dana dari penyedia jasa dalam proyek strategis tersebut.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap konstruksi perkara yang menyeret kedua tersangka. Ia menyebut Muhlis aktif mengondisikan pemenang paket pengerjaan proyek rel kereta api.
“Terdapat beberapa perbuatan pengondisian yang dilakukan MHC bersama staf yang membantunya terkait paket-paket pekerjaan yang menjadi kewenangannya sebagai PPK, yakni Pembangunan Emplasemen dan Bangunan Stasiun Medan Tahap II (JLKAMB),” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025).
Asep menjelaskan, pengondisian dilakukan Muhlis dengan berkoordinasi langsung dengan kelompok kerja (pokja) lelang proyek jalur dan bangunan JLKAMB. Modus lain berupa kegiatan “asistensi” digelar di berbagai lokasi untuk mengatur arah pemenang lelang, baik sebelum maupun saat proses tender berlangsung.
Muhlis disebut bertindak sebagai perpanjangan tangan Harno Trimadi, Direktur Prasarana DJKA yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Atas arahan tersebut, Muhlis memberikan daftar perusahaan yang wajib dimenangkan dalam lelang kepada ketua pokja.
Pada akhir 2021, sebuah kegiatan “asistensi” digelar di sebuah hotel di kawasan Bandung. Pertemuan itu dihadiri perwakilan perusahaan yang diduga diarahkan untuk menang dalam paket JLKAMB, antara lain PT Waskita Karya, PT Istana Putra Agung (IPA), dan PT Antaraksa.
Pihak Kemenhub turut hadir untuk memeriksa kesiapan seluruh dokumen prakualifikasi yang akan disertakan oleh rekanan.
“Pertemuan tersebut membahas dokumen kualifikasi perusahaan yang akan dimasukkan dalam dokumen penawaran,” imbuh Asep.
Dalam penelusuran KPK, tercatat aliran dana dari PT Istana Putra Agung yang mengalir kepada para tersangka. Rekapan pengeluaran perusahaan menunjukkan dana Rp1,1 miliar diberikan kepada Muhlis, sementara Rp11,23 miliar diberikan kepada Eddy.
Dana untuk Muhlis diberikan pada periode 2022–2023 melalui transfer dan pemberian tunai. Sedangkan dana untuk Eddy disalurkan pada September–Oktober 2022 melalui transfer.
KPK memastikan pengembangan kasus masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Proyek jalur kereta api Medan–sebagai bagian dari program strategis DJKA – sebelumnya telah menyeret sejumlah pejabat dan rekanan ke meja penyidikan. (Bowo/Mun)
-
DUNIA02/05/2026 12:00 WIBSenator AS Ungkap Trump Rancang Serangan ke Iran
-
RIAU02/05/2026 16:00 WIBSindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
-
PAPUA TENGAH02/05/2026 16:30 WIBYan Mandenas dan Kapolda PPT Pantau Pendistribusian dan Cek Kesiapan Stok Beras di Bulog KC Timika
-
EKBIS02/05/2026 17:30 WIBBeri Dampak Sosial-Ekonomi, Danantara Evaluasi Beragam Peluang
-
JABODETABEK02/05/2026 05:30 WIBCuaca Hari Ini: Jakarta Berawan dan Hujan Bergantian
-
NASIONAL02/05/2026 06:00 WIBDPR: Negara Tak Berhak Tentukan Aktivis HAM
-
POLITIK02/05/2026 10:00 WIBPKS: Usulan Yusril Soal Threshold Masuk Akal
-
PAPUA TENGAH02/05/2026 23:00 WIBAntusiasme Tinggi Warnai Upacara Hardiknas di SD Naena Kekwa Bersama Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika

















