NASIONAL
KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Usut Korupsi Bank BJB
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan proses gugatan cerai mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya tidak akan memengaruhi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, perkara rumah tangga tersebut merupakan urusan terpisah dari proses hukum yang tengah berjalan. Ridwan Kamil diketahui berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB periode 2021–2023.
“Ini dua hal yang berbeda dan tidak mengganggu proses penyidikan. Saudara RK diperiksa sebagai saksi,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (17/12/2025).
Terkait dampak perceraian terhadap penelusuran aset, KPK memastikan tidak ada kendala. Penyidik tetap berpegang pada prinsip follow the money untuk melacak aliran dana dan aset yang diduga berasal dari proyek pengadaan iklan Bank BJB.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan sejumlah pengendali agensi periklanan. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp222 miliar.
Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah kendaraan. RK juga telah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada 2 Desember 2025. Sementara sidang perdana gugatan cerainya dengan Atalia Praratya digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (17/12/2025). (ARI WIBOWO/DIN)
-
NUSANTARA26/12/2025 11:00 WIBBantu Penanganan Pascabencana 100 Personel Brimob Polda Banten di Kirim ke Aceh
-
EKBIS26/12/2025 18:00 WIBAirlangga Yakin Belanja Akhir Tahun 2025 Tembus Rp110 Triliun
-
DUNIA26/12/2025 12:00 WIBRibuan Warga Tetap Mengungsi, Meski Bentrokan Thailand-Kamboja Mereda
-
JABODETABEK26/12/2025 15:30 WIBDekat Ibunya yang Terbaring Sakit, Seorang Wanita Ditemukan Tewas
-
NASIONAL26/12/2025 13:30 WIBPengibaran Bendera GAM Cederai Komitmen Perdamaian Aceh
-
EKBIS26/12/2025 13:00 WIBPIHPS: Minyak Goreng Curah Rp19.000/Liter, Minyak Goreng Kemasan Bermerek I Rp22.650/Liter
-
POLITIK26/12/2025 14:00 WIBBambang Soesatyo: Apresiasi Terobosan Mentan Amran Tahun 2025
-
NASIONAL27/12/2025 01:09 WIBPengamat: Bendera GAM di Tengah Bencana Bisa Picu Trauma Lama