Connect with us

NASIONAL

Ada Jejak Komunikasi yang Dihapus di Kasus Ade Kuswara, KPK Usut Pemberi Perintah Penghapus

Aktualitas.id -

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang berjalan mengenakan rompi tahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). KPK menahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayah bupati H. M. Kunang, dan pihak swasta Sarjan setelah ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Antara Foto/Hafidz Mubarak A/rwa.

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan sepuluh orang terduga di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, termasuk Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK), pada 18 Desember 2025.

KPK mengungkapkan ada jejak komunikasi yang dihapus dalam kasus yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menduga adanya upaya tersebut setelah menyita lima barang bukti elektronik dari penggeledahan kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yakni pada 22 Desember 2025.

“Dalam barang bukti elektronik yang disita, di antaranya handphone (HP atau telepon seluler, red.), penyidik menemukan beberapa percakapannya sudah dihapus,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

KPK akan mengusut dan menelusuri sosok pemberi perintah untuk menghapus jejak komunikasi tersebut.

“KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut,” ujar Budi

Budi juga mengatakan KPK masih terus melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

KPK sudah menyita 49 dokumen terkait proyek pengadaan usai menggeledah kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi 

(Yan Kusuma/goeh)

TRENDING