Connect with us

NASIONAL

Lacak Komunikasi Dihapus, KPK Ekstraksi HP Ade Kuswara

Aktualitas.id -

alt="Gedung Merah Putih KPK di Jakarta,"
Ilustrasi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . (ist)

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap.

KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.

KPK akan mengekstraksi lima telepon seluler atau handphone yang telah disita dari penggeledahan di kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 22 Desember 2025 lalu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan upaya tersebut dilakukan lembaga antirasuah untuk melacak atau mencari jejak komunikasi yang dihapus dalam kasus yang melibatkan Ade Kuswara Kunang (ADK) selaku Bupati Bekasi nonaktif.

“Tentu nanti akan dilakukan ekstraksi oleh penyidik melalui forensik digital, sehingga nanti kami bisa melihat kembali isi komunikasi dalam barang bukti elektronik tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Selain itu, Budi mengatakan KPK akan mencari sosok pemberi perintah untuk menghapus jejak komunikasi tersebut, termasuk motifnya.

“Hal itu tentu akan didalami oleh penyidik dalam proses pemeriksaan nantinya,” katanya.

(Ari Wibowo/goeh)

TRENDING