NASIONAL
Wacana Polri Gabung Kementerian, Menko Yusril : Keputusan di Tangan Presiden dan DPR
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkap adanya wacana penempatan Polri di bawah naungan kementerian. Usulan ini muncul dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang tengah menyusun rekomendasi strategis untuk diserahkan kepada Presiden.
“Kalau dikatakan perdebatan sih tidak sebenarnya, tapi ada ide-ide. Ada yang ingin mempertahankan struktur Polri tetap seperti sekarang, ada juga yang menghendaki Polri memiliki kementerian yang menaungi, seperti TNI dengan Kementerian Pertahanan,” ujar Yusril, Rabu (21/1/2026).
Menurut Yusril, dalam ide tersebut, urusan administratif seperti anggaran dan pengadaan akan dikoordinasikan oleh kementerian, sementara tugas pokok penegakan hukum tetap berada di bawah komando Kapolri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Namun, Yusril menekankan adanya pandangan berbeda yang menilai karakter Polri tidak bisa disamakan sepenuhnya dengan TNI, karena perbedaan anggaran, peralatan, dan tugas pokok instansi.
“TNI harus berada di bawah Kementerian Pertahanan karena peralatan berbeda-beda dan pengadaannya kompleks. Sedangkan Polri, alat-alatnya relatif seragam dan anggaran bisa langsung dibahas dengan DPR,” jelas Yusril.
Hingga saat ini, belum ada keputusan final terkait wacana ini. Komisi Percepatan Reformasi Polri akan menyajikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk dipilih sesuai pertimbangan.
Yusril menegaskan, perubahan struktur Polri merupakan langkah besar yang memerlukan landasan hukum setingkat Undang-Undang, sehingga keputusan akhir berada di tangan Presiden dan DPR.
“Meski tugas pokok Polri diatur dalam UUD 1945, perincian strukturnya harus dituangkan dalam Undang-Undang. Jadi yang bisa mengubah itu hanya Presiden dan DPR,” pungkas Yusril.
Dengan pembahasan ini, pemerintah berharap reformasi Polri dapat berjalan lebih terstruktur, profesional, dan selaras dengan kebutuhan hukum modern serta tuntutan masyarakat. (Bowo/Mun)
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
EKBIS28/01/2026 09:30 WIBIHSG Jatuh 6,8% Setelah MSCI Bekukan Kenaikan Bobot Saham Indonesia
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
EKBIS28/01/2026 08:30 WIBHarga Pertamax Turun Hari Ini 28 Januari 2026 Ini Daftar Lengkapnya
-
NASIONAL28/01/2026 14:00 WIBPNS Wajib Tahu, KPK Terbitkan Perkom No 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Nilai Gratifikasi
-
NASIONAL28/01/2026 07:00 WIBBeredar Video Prabowo Hanya Bicara Keamanan Israel, Ternyata Potongan Wawancara Lama PBB 2025
-
DUNIA28/01/2026 08:00 WIBAS dan Israel Sepakati Serangan “Cepat dan Tegas” ke Iran
-
OASE28/01/2026 05:00 WIBEmpat Keutamaan Surat Ar-Ra’d yang Diriwayatkan dalam Hadis

















