NASIONAL
Tepis Isu di Bawah Kementerian, Yusril Sebut Mayoritas Komite Reformasi Ingin Polri Langsung ke Presiden
AKTUALITAS.ID – Komite Percepatan Reformasi Polri menegaskan sikapnya untuk tetap mempertahankan struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah Presiden, bukan dijadikan sebagai bagian dari kementerian. Sikap tersebut mencerminkan pandangan mayoritas anggota komite dalam merespons wacana perubahan kelembagaan Polri yang kembali mencuat.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa mayoritas anggota Komite Percepatan Reformasi Polri menilai struktur Polri yang berlaku saat ini sudah tepat.
“Mayoritas sih sebenarnya bisa dikatakan di komite itu tetap menghendaki struktur polisi itu seperti sekarang,” kata Yusril di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Rabu (28/1).
Menurut Yusril, pandangan tersebut didasari keyakinan bahwa Kapolri seharusnya bertanggung jawab langsung kepada Presiden, sebagaimana mekanisme kelembagaan yang berjalan selama ini.
“Sebagian besar tetap menghendaki strukturnya itu adalah seperti sekarang, Kapolri itu bertanggung jawab kepada Presiden,” ujarnya.
Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai struktur kelembagaan Polri sepenuhnya berada di tangan Presiden sebagai kepala pemerintahan dan pemegang kewenangan tertinggi dalam sistem ketatanegaraan.
“Tapi, nanti apa keputusan akhir sepenuhnya adalah kewenangan dari Presiden,” kata Yusril.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan. Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu.
Listyo menekankan bahwa posisi Polri saat ini merupakan amanat reformasi yang telah dikukuhkan melalui Ketetapan (TAP) MPR, yang secara tegas mengatur pemisahan peran antara Polri sebagai institusi keamanan dan TNI sebagai institusi pertahanan.
“Sesuai dengan perjalanan dan amanat reformasi, sudah jelas diatur dalam TAP MPR bahwa Polri adalah alat negara yang bertugas di bidang keamanan dan berada di bawah Presiden,” ujar Listyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).
Kapolri juga mengapresiasi dukungan DPR RI yang dinilai konsisten mempertegas kedudukan Polri sebagai alat negara yang independen dari struktur kementerian. Ia memastikan seluruh jajaran kepolisian solid dalam mempertahankan posisi kelembagaan Polri saat ini.
“Sudah jelas dan tegas, kami di Polri semuanya satu suara dalam hal itu. Polri adalah alat negara yang berada di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian,” tegasnya.
Lebih lanjut, Listyo menjelaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden tetap disertai dengan mekanisme pengawasan dan checks and balances melalui peran legislatif. Mengingat tugas Polri yang bersentuhan langsung dengan perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum, keterlibatan DPR dinilai krusial dalam fungsi pengawasan.
“Untuk melaksanakan mekanisme check and balances, peran persetujuan DPR tetap diperlukan. Kami institusi Polri memegang teguh amanat reformasi tersebut dan menghormati sejarah yang ada,” pungkas Listyo. (Bowo/Mun)
-
INFOGRAFIS16/03/2026 10:15 WIBINFOGRAFIS: Hattrick KPK di Jawa Tengah
-
NUSANTARA16/03/2026 08:30 WIBBMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah Saat Awal Mudik
-
PAPUA TENGAH15/03/2026 21:00 WIBPerkuat Siskamtibmas, Wakapolres Mimika Resmikan Pos PEKA Manguni
-
RAGAM16/03/2026 00:01 WIBIni yang Harus Disiapkan, Sebelum Mudik Menggunakan Sepeda Motor
-
DUNIA15/03/2026 22:00 WIBIndonesia Mengutuk Serangan Zionis Israel ke Lebanon
-
OLAHRAGA15/03/2026 22:30 WIBKimi Antonelli Berhasil Menjuarai GP China 2026
-
EKBIS15/03/2026 23:00 WIBTekan Harga Pangan, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Perbanyak Pasar Murah
-
OASE16/03/2026 05:00 WIBSurah Al-Qadr Jelaskan Keistimewaan Malam Kemuliaan