Connect with us

NASIONAL

Menteri HAM Usul Restorative Justice untuk Pandji

Aktualitas.id -

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendorong pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) dalam penanganan kasus komika Pandji Pragiwaksono yang saat ini tengah diproses hukum.

Kasus tersebut diketahui sedang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Pigai menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, ia mengingatkan agar penegakan hukum tetap menjunjung nilai kebijaksanaan.

“Walaupun Pandji Pragiwaksono sudah mendapat punishment sosial, tetapi penegakan hukumnya juga perlu menjunjung nilai kebijaksanaan,” ujar Pigai dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026).

Menurutnya, pendekatan restorative justice dapat menjadi opsi yang mempertimbangkan aspek kemanusiaan, terlebih jika yang bersangkutan telah menerima konsekuensi sosial dari pernyataan yang disampaikan di ruang publik.

Pigai juga menekankan bahwa kebebasan berekspresi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin konstitusi. Namun, kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab dan tidak boleh menyerang martabat individu, menghina secara personal (ad hominem), maupun melontarkan tuduhan tanpa bukti.

Ia menegaskan kritik terhadap kebijakan dan program pemerintah tetap diperbolehkan selama bertujuan membangun dan mendorong tercapainya kepentingan bersama.

“Kalau kritik kebijakan dan program agar mencapai tujuan dan cita-cita kita bersama, ya itu boleh,” tegasnya.

Pigai berharap proses hukum yang tengah berjalan dapat menjadi pembelajaran publik bahwa kebebasan berpendapat harus berjalan seiring dengan etika, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap hak orang lain. (Bowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version