Connect with us

NASIONAL

DPR Buka Peluang Timwas Intelijen Usut Kasus Andrie Yunus

Aktualitas.id -

alt="Politikus PDIP TB Hasanuddin tegaskan pendirian pangkalan militer asing langgar konstitusi"
TB Hasanuddin, Anggota Komisi I DPR, Foto: Istimewa

AKTUALITAS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia membuka peluang keterlibatan Tim Pengawas (Timwas) Intelijen untuk menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.

Langkah ini dinilai penting karena kasus tersebut diduga melibatkan unsur aparat intelijen, sehingga berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menyatakan bahwa Timwas Intelijen memiliki kewenangan untuk mendalami kasus tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pelakunya diduga berasal dari unsur BAIS, yang merupakan bagian dari aparat intelijen. Ini bukan kasus biasa karena menyangkut kepercayaan publik terhadap negara,” ujarnya di Jakarta, Senin (23/3/2026).

Timwas Intelijen sendiri merupakan tim bentukan Komisi I DPR yang terdiri dari perwakilan fraksi serta pimpinan komisi. Tim ini memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan intelijen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Dengan dasar hukum tersebut, DPR memiliki kewenangan untuk memanggil berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah dan institusi militer, guna meminta klarifikasi serta mendorong penyelidikan menyeluruh.

TB Hasanuddin menegaskan bahwa proses hukum dalam kasus ini harus berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel tanpa pengecualian.

“Negara harus hadir memberikan kepastian hukum. Siapapun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keamanan aktivis serta dugaan keterlibatan aparat negara. DPR pun menekankan pentingnya pengusutan tuntas guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia. (Bowo/Mun)

TRENDING