NASIONAL
Pengamat: Peradilan Militer Penting untuk Disiplin TNI
AKTUALITAS.ID – Pengamat militer Selamat Ginting menegaskan bahwa sistem peradilan militer masih memiliki peran penting dalam struktur hukum di Indonesia. Ia menilai, peradilan militer bukan sekadar alat untuk melindungi institusi, melainkan instrumen utama dalam menjaga disiplin dan profesionalisme prajurit.
Menurut Ginting, prajurit Tentara Nasional Indonesia tidak hanya tunduk pada hukum pidana umum, tetapi juga pada hukum militer, aturan disiplin, serta doktrin operasi yang berkaitan langsung dengan kepentingan pertahanan negara.
“Hukum militer memiliki karakteristik khusus yang tidak sepenuhnya dapat diakomodasi oleh peradilan umum,” ujar Ginting, Jumat (27/3/2026).
Ia menjelaskan, setiap tindakan prajurit harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, termasuk adanya perintah atasan, situasi penugasan, hingga kondisi operasional di lapangan. Peradilan militer dinilai memiliki kemampuan untuk menilai legalitas perintah serta dampak tindakan terhadap kesiapan tempur.
Ginting juga mencontohkan bahwa negara maju seperti Amerika Serikat dan Inggris tetap mempertahankan sistem peradilan militer. Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir, sistem tersebut dinilai menunjukkan ketegasan dalam menjatuhkan hukuman berat.
Ia menyebut sejumlah putusan tegas dalam sejarah, termasuk hukuman berat terhadap perwira tinggi seperti Omar Dhani dan Subandrio, sebagai bukti bahwa peradilan militer tidak ragu memberikan sanksi maksimal.
Menurutnya, anggapan bahwa peradilan militer hanya melindungi institusi perlu diluruskan. Dalam praktiknya, hukuman di lingkungan militer justru bisa lebih berat karena adanya sanksi tambahan seperti pemecatan dan penurunan pangkat.
“Peradilan militer bukan alat perlindungan bagi pelanggar, tetapi untuk menjaga disiplin dan kehormatan institusi,” tegasnya.
Ginting juga menyoroti bahwa sistem peradilan militer memiliki keunggulan dalam menelusuri rantai komando secara menyeluruh, termasuk menentukan pihak yang paling bertanggung jawab dalam suatu pelanggaran.
Ia turut membandingkan dengan sejumlah kasus sipil seperti Tragedi Kanjuruhan dan Kasus KM 50 yang dinilai belum sepenuhnya menyentuh aspek pertanggungjawaban secara menyeluruh.
Di sisi lain, Ginting mengapresiasi langkah aparat militer yang telah menahan sejumlah tersangka dalam kasus terbaru. Hal ini dinilai menunjukkan bahwa institusi tidak bersikap defensif dan tetap menegakkan hukum terhadap anggotanya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa kritik terkait transparansi tetap perlu diperhatikan. Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini bukanlah penghapusan peradilan militer, melainkan reformasi agar sistem tersebut semakin transparan dan akuntabel.
“Perbaikan sistem penting, tetapi peradilan militer tetap dibutuhkan dalam menjaga stabilitas dan disiplin pertahanan negara,” pungkasnya. (Bowo/Mun)
-
EKBIS27/03/2026 15:00 WIBRobert Leonard Marbun Dilantik Sebagai Sekjen Kemenkeu
-
OASE27/03/2026 05:00 WIBJika Zakat Fitrah Diberikan kepada Keluarga Sendiri
-
JABODETABEK27/03/2026 10:00 WIBHari ini Tarif Transjakarta Hanya Rp12
-
JABODETABEK27/03/2026 07:30 WIBLayanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta
-
NUSANTARA27/03/2026 12:30 WIBDLH Karawang Uji Lab Air Sungai yang Diduga Tercemar
-
EKBIS27/03/2026 08:30 WIBRupiah Melemah Jadi Rp16.928 Per Dolar AS
-
JABODETABEK27/03/2026 13:30 WIBIstri Dokter Richard Lee Diperiksa Sebagai Saksi
-
EKBIS27/03/2026 06:30 WIBPascaLebaran Harga Pangan di Bulukumba Sulsel Terkendali

















