Connect with us

NASIONAL

Publik Desak Presiden Bentuk TGPF Kasus Andrie

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mendesak Presiden untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna mengungkap kasus secara transparan dan objektif.

Desakan ini mencuat di tengah perkembangan perkara yang dinilai janggal dan memunculkan kebingungan di masyarakat. Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai terdapat persoalan serius dalam proses penegakan hukum.

Ia menyoroti mundurnya Kepala BAIS TNI, Yudi Abrimantyo, sebagai salah satu indikasi adanya dinamika internal yang perlu ditelusuri lebih jauh. Selain itu, ia juga menilai penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum menunjukkan tanda-tanda pelemahan.

Menurut Hendardi, perbedaan informasi antara hasil penyelidikan kepolisian dengan narasi yang berkembang dari pihak lain berpotensi memperbesar ketidakpercayaan publik.

Karena itu, pembentukan TGPF dinilai sebagai langkah paling objektif untuk mengungkap fakta secara menyeluruh. Tim tersebut diharapkan dapat bekerja secara independen dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari akademisi, pakar hukum, hingga perwakilan masyarakat sipil.

“TGPF menjadi langkah penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta menjawab hak publik untuk mengetahui kebenaran,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (29/3).

Lebih lanjut, Hendardi menegaskan bahwa TGPF harus diberikan kewenangan luas dalam melakukan investigasi, termasuk mengusut kemungkinan keterlibatan aparat negara dalam kasus tersebut.

Ia juga menilai pembentukan TGPF akan menjadi ujian nyata bagi komitmen Presiden dalam menegakkan hukum secara adil dan terbuka. Tanpa langkah konkret, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dikhawatirkan semakin menurun.

Hendardi menambahkan bahwa hasil investigasi TGPF nantinya harus diproses melalui peradilan umum, guna memastikan prinsip kesetaraan di hadapan hukum benar-benar ditegakkan.

Kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi indikator penting bagi kualitas demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. (Bowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version