Connect with us

NASIONAL

Pelimpahan Berkas Perkara, Tersangka Berikut Barang Bukti Penganiayaan Terhadap Andrie Yunus

Aktualitas.id -

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Aulia (tengah) saat menyampaikan pelimpahan berkas perkara kasus Andrie Yunus, di Mabes TNI, Selasa (7/4/2026). (Puspen TNI)

AKTUALITAS.ID – Penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan kasus penganiayaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Selanjutnya, pada hari ini Selasa (7/4/2026) telah dlimpahkan Berkas perkara, para tersangka dan barang bukti tindak pidana penganiayaan Sdr AY dari penyidik Puspom TNI kepada Otmil II-07 Jakarta, untuk selanjutnya akan diperiksa kelengkapan berkas syarat formil dan materil”, ujar Kapuspen TNI, Mayjen TNI Aulia dalam keterangan tertulis yang diterima Aktualitas.id, Selasa (7/4/2026).

“Jika berkas dinyatakan lengkap, akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta”, jelasnya lagi.

Adapun tersangka yang dilimpahkan berjumlah 4 orang yaitu dengan inisial: NDP, SL, BHW, ES berikut barang bukti.

Pelimpahan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam penegakan hukum yang profesional, terbuka dan akuntabel, serta sebagai wujud ketegasan dalam menindak setiap tindak pidana yang dilakukan oleh oknum Prajurit TNI.

(Goeh Wndh)

TRENDING

Exit mobile version