NUSANTARA
Status Karhutla Kubu Raya Masuki Tanggap Darurat Bencana
AKTUALITAS.ID – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat mengatakan saat ini status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya sudah memasuki tanggap darurat bencana.
“Hal ini merujuk pada menurunnya curah hujan berdasarkan pantauan Badan meteorologi, klimatologi, dan geofisika (BMKG) yang diperkirakan hingga tanggal 28 Juli, serta melihat karhutla yang sudah terjadi beberapa waktu terakhir,” ujar Kepala BPBD Kubu Raya Herry Purwoko di Sungai Raya, Minggu (28/7/2024).
Ia mengatakan setelah ditetapkan status siaga beberapa waktu lalu, saat ini status di Kubu Raya sudah berubah menjadi tanggap darurat akibat karhutla yang semakin meluas.
Herry menjelaskan jika perubahan status ini bertujuan agar upaya penanganan karhutla dapat berjalan lebih cepat guna meminimalisir dampak bencana kabut asap yang ditimbulkan akibat karhutla yang dapat menimbulkan dampak buruk pada kesehatan dan mengganggu aktivitas masyarakat.
“Status tanggap darurat telah diberlakukan pada tanggal 25 Juli kemarin dan berakhir pada 7 Agustus 2024,” katanya.
Herry mengatakan dalam upaya pemadaman tersebut pihaknya dibantu oleh tim gabungan yang terdiri dari para aparat penegak hukum hingga masyarakat yang berupaya memadamkan api hingga malam hari.
“Para petugas damkar yang dibantu TNI, Polres Kubu Raya, Manggala Agni, KPH, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan BPBD harus berjibaku memadamkan api sampai malam hari,” kata Herry.
Pihaknya berharap adanya perubahan status ini menyadarkan masyarakat tidak membakar lahan secara sengaja terlebih dampak yang ditimbulkan merugikan berbagai pihak.
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat dan meminta kepada seluruh stakeholder untuk menyebarluaskan serta mensosialisasikan informasi mengenai karhutla agar tidak memperparah keadaan.
“Upaya ini agar masyarakat tidak membakar lahan terlebih saat ini curah hujan sedang menurun dan potensi kemudahan terbakar sedang tinggi,” tuturnya. (AKTUALITAS/DAR)
-
RAGAM16/11/2025 12:30 WIBMasuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Bisa Langgar UU Perlindungan Data Pribadi
-
NASIONAL16/11/2025 13:00 WIBDPR Minta Negara Bertindak Tegas untuk Melindungi Rakyat Kecil dari Mafia Tanah
-
NASIONAL16/11/2025 12:00 WIBPentingnya Pengesahan RKUHAP untuk Menjamin Kepastian Hukum
-
DUNIA16/11/2025 14:00 WIBKetegangan Meningkat, China Larang Warganya ke Jepang
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
NUSANTARA16/11/2025 13:30 WIBPria Dianiaya Mertua dan Keluarga Istri karena Cekcok Rumah Tangga
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
RAGAM16/11/2025 15:30 WIBCara Mengecilkan Perut Buncit dengan Cepat dan Sehat

















