NUSANTARA
Imigrasi Bali Tangkap WNA Rusia Diduga Terlibat Prostitusi

AKTUALITAS.ID – Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, menciduk dua warga negara asing (WNA) asal Rusia yang diduga terlibat kasus prostitusi.
“Operasi ini akan terus kami lakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian dan aktivitas ilegal lainnya yang melibatkan WNA,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra di Badung, Bali, Sabtu (24/8/2024).
Dua WNA Rusia itu masing-masing perempuan berinisial AA berusia 32 tahun dan NP berusia 26 tahun.
Saat diperiksa, lanjut dia, AA diketahui memegang izin tinggal terbatas (Itas) investor dan NP memegang izin tanggal kunjungan.
Keduanya ditangkap di salah satu vila di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung dalam operasi pengawasan orang asing dengan sandi “Jagratara” melalui kendali pusat, Direktorat Jenderal Imigrasi.
Ada pun tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat mengarah terkait kasus prostitusi di antaranya bukti percakapan dan sejumlah uang tunai.
Keduanya kemudian digelandang ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan data Imigrasi Ngurah Rai, selama Januari hingga 11 Agustus 2024, sebanyak 86 orang sudah dideportasi paling banyak dari Nigeria ada 23 orang, China 17 orang dan Amerika Serikat 12 orang.
Mereka diusir dari wilayah Indonesia karena terlibat pelanggaran izin tinggal, penyalahgunaan izin tinggal hingga terjerat kasus kriminal.
Selain itu, ada juga 71 orang ditangkal masuk Indonesia, sembilan orang dikenakan pembatalan izin tinggal dan 121 ditahan sementara (detensi). (Enal Kaisar)
-
EKBIS14/04/2025 11:30 WIB
Harga Kripto Terkini: Mayoritas Zona Merah
-
EKBIS14/04/2025 09:30 WIB
IHSG Cetak Kenaikan Solid! Sinyal Positif dari AS dan Dominasi Saham Grup Besar
-
NASIONAL14/04/2025 15:45 WIB
Eks Menhub Budi Karya Kembali ‘Menghilang’ di Radar Kasus DJKA, KPK Ulur Waktu?
-
EKBIS14/04/2025 12:45 WIB
Diplomasi Pertanian Jadi Sorotan, Presiden Prabowo Kenalkan Mentan Amran ke Raja Yordania
-
NASIONAL14/04/2025 07:00 WIB
Babak Baru Kasus Korupsi CPO: Kejagung Dalami Peran Hakim Pemberi Vonis Lepas
-
POLITIK14/04/2025 16:35 WIB
Pertemuan Prabowo-Megawati Akan Berlanjut, PDIP Siap Bersinergi
-
EKBIS14/04/2025 15:30 WIB
Catat Baik-Baik! Inilah Daftar Lengkap Penyakit dan Layanan yang Tidak Dicover BPJS Kesehatan
-
NASIONAL14/04/2025 17:34 WIB
Kasus Suap Hakim CPO: Hasbiallah Ilyas Soroti Buruknya Integritas Penegak Hukum