Connect with us

Nusantara

Polda Sumbar Tindak Tegas Dua Oknum Polisi Terlibat Pencurian 

Published

pada

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono (tengah) saat menggelar jumpa pers di Padang, Rabu (28/8/2024). (ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Dua anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat terlibat dalam kasus pencurian uang milik salah satu bank di provinsi tersebut. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (28/8/2024) di Padang, Suharyono, yang didampingi oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulystiawan, menyatakan bahwa kedua oknum polisi tersebut kini tengah menjalani proses hukum pidana serta pemeriksaan internal oleh Bidang Propam Polda Sumbar. Kedua oknum yang dimaksud adalah Briptu NPP (29) dan Bripda MSAD (21), yang merupakan personel dari Direktorat Sabhara Polda Sumbar.

“Polri sedang melakukan pembersihan internal dan tidak akan segan-segan menindak anggota yang melanggar hukum dan peraturan,” tegas Suharyono. 

Ia juga menekankan bahwa sanksi berat akan dijatuhkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Suharyono menyampaikan permintaan maaf atas nama institusi Polri kepada masyarakat atas keterlibatan anggotanya dalam kasus ini. 

“Kami prihatin dan menyesalkan keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini, kejadian ini adalah catatan penting untuk dievaluasi,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan seluruh anggota Polda Sumbar untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar lebih profesional dan taat aturan. Menurutnya, tindakan tegas ini sejalan dengan kebijakan Kapolri yang terus mendorong pembenahan di tubuh institusi Polri.

Lebih lanjut, Suharyono menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk bersikap transparan dengan mengekspos kasus-kasus yang melibatkan anggotanya ke publik. 

“Ketika ada anggota yang bermasalah atau melanggar, kami akan mengekspose ke publik dan tidak akan menutup-nutupi,” jelasnya.

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin (26/8) malam, di dekat Fly Over Kampung Kasang, Batang Anai, Padangpariaman. Para pelaku berhasil membawa kabur uang senilai Rp6,2 miliar dari sebuah mobil pengisian uang Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Namun, berkat kerja cepat Polda Sumbar dan jajaran Polres Padangpariaman, dalam waktu kurang dari 24 jam, ketiga pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti miliaran rupiah.

Kejadian ini menambah daftar panjang tantangan yang dihadapi Polri dalam upaya membersihkan internal dari oknum-oknum yang mencoreng nama institusi. Suharyono berharap, tindakan tegas yang diambil ini dapat menjadi peringatan bagi seluruh anggota Polri untuk tetap menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. (KAISAR/RAFI)

Trending

Exit mobile version