NUSANTARA
Dua Polisi di Sumut Terlibat Kasus Pembunuhan Seorang Perempuan
AKTUALITAS.ID – Dua anggota polisi terlibat dalam kasus pembunuhan seorang perempuan bernama Mutia di Pematang Siantar, Sumatera Utara. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, memastikan bahwa kedua anggota polisi tersebut, Jeffry Hendrik dari Polres Pematang Siantar dan Hendra Purba dari Polres Simalungun, kini telah ditempatkan dalam penahanan khusus (patsus) untuk menjalani sidang kode etik.
Kasus ini bermula ketika Joe Frisco, pacar korban, membunuh Mutia di Kecamatan Siantar Timur pada Minggu (20/10/2024). Setelah aksi kekerasan tersebut, Joe meminta bantuan Jeffry dan Hendra untuk menutupi jejak kejahatannya.
Keduanya sempat berada di lokasi kejadian namun tidak melaporkannya ke atasan, melainkan malah membantu Joe mengurus jasad korban sebelum akhirnya dibuang ke Kabupaten Karo, kata Sumaryono, Senin (28/10/2024).
“Oknum ini sudah diamankan dan dikenakan Pasal 221 Ayat 3 juncto Pasal 55 KUHP,” kata Sumaryono. Hingga kini, dari tujuh pelaku yang terlibat dalam kasus ini, lima telah berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih buron. (Damar Ramadhan)
-
POLITIK03/04/2026 14:30 WIBLakukan Kekerasan Kepada Istri dan Anak, Kader Demokrat Dilaporkan
-
RIAU03/04/2026 13:15 WIBHadapi Super El Nino 2026, Kapolda Riau Susun Langkah Pencegahan Dini
-
OLAHRAGA03/04/2026 08:00 WIBTim Sepeda Putri Indonesia Terbaik ASEAN
-
NASIONAL03/04/2026 13:30 WIBPanglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia
-
NASIONAL03/04/2026 12:00 WIBKomnas HAM: Buka Identitas Pelaku Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Publik
-
NUSANTARA03/04/2026 10:30 WIBKabupaten Grobogan Banjir, 12 Desa Tergenang
-
JABODETABEK03/04/2026 09:00 WIBAngkut Sampah Pasar Induk Kramat Jati, 40 Truk Disiapkan
-
NASIONAL03/04/2026 17:00 WIBEddy Soeparno: Indonesia Harus Lepas Ketergantungan Energi Fosil