NUSANTARA
Dua Polisi di Sumut Terlibat Kasus Pembunuhan Seorang Perempuan
AKTUALITAS.ID – Dua anggota polisi terlibat dalam kasus pembunuhan seorang perempuan bernama Mutia di Pematang Siantar, Sumatera Utara. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, memastikan bahwa kedua anggota polisi tersebut, Jeffry Hendrik dari Polres Pematang Siantar dan Hendra Purba dari Polres Simalungun, kini telah ditempatkan dalam penahanan khusus (patsus) untuk menjalani sidang kode etik.
Kasus ini bermula ketika Joe Frisco, pacar korban, membunuh Mutia di Kecamatan Siantar Timur pada Minggu (20/10/2024). Setelah aksi kekerasan tersebut, Joe meminta bantuan Jeffry dan Hendra untuk menutupi jejak kejahatannya.
Keduanya sempat berada di lokasi kejadian namun tidak melaporkannya ke atasan, melainkan malah membantu Joe mengurus jasad korban sebelum akhirnya dibuang ke Kabupaten Karo, kata Sumaryono, Senin (28/10/2024).
“Oknum ini sudah diamankan dan dikenakan Pasal 221 Ayat 3 juncto Pasal 55 KUHP,” kata Sumaryono. Hingga kini, dari tujuh pelaku yang terlibat dalam kasus ini, lima telah berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih buron. (Damar Ramadhan)
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
FOTO07/12/2025 10:22 WIBFOTO: Indofood UI Ultra 2025 Ajak Pelari Peduli Daur Ulang Sampah
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
NUSANTARA07/12/2025 06:30 WIBBanjir Sumatra: Korban Meninggal Capai 914 Jiwa, 389 Warga Masih Hilang
-
EKBIS07/12/2025 09:30 WIBCek Sebelum Isi! Ini Kenaikan dan Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per Desember 2025
-
DUNIA07/12/2025 08:00 WIBChina Gelontorkan Bantuan Rp1,6 Triliun untuk Pemulihan dan Rekonstruksi
-
NUSANTARA07/12/2025 08:30 WIBBanjir Karawang Meluas: 316 Rumah di Karangligar Terendam 1 Meter Akibat Luapan Citarum-Cibeet
-
NASIONAL07/12/2025 09:00 WIBMualem: Pengungsi di Aceh Meninggal Kelaparan Akibat Terisolir