NUSANTARA
Minta Uang Rp175 Juta, Perwira Polisi Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri

AKTUALITAS.ID – Seorang perwira di Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial M harus menerima sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti menjadi calo dalam penerimaan anggota Bintara Polri tahun 2022.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng, Komisaris Besar Djoko Wienarto, mengungkapkan bahwa AKP M telah diputus bersalah dalam sidang kode etik yang digelar pada Kamis (6/2/2025).
“AKP M telah diputus dalam sidang kode etik pada Kamis (6/2/2025) karena sebagai calo penerimaan anggota Polri,” ujar Djoko melalui keterangan tertulisnya, Minggu (9/2/2025).
Djoko menjelaskan bahwa AKP M terbukti meminta uang sebesar Rp175 juta kepada korban dengan iming-iming bisa meluluskan korban menjadi anggota Bintara Polri. Dengan jabatannya sebagai perwira di Polda Sulteng, AKP M berhasil meyakinkan korban untuk menyerahkan uang tersebut.
“Modusnya menjanjikan lulus seleksi menjadi anggota Polri dengan permintaan sejumlah uang,” sebut Djoko.
Kasus ini menjadi momentum bagi Polda Sulteng untuk membersihkan oknum-oknum yang terlibat dalam praktik percaloan rekrutmen anggota Polri. Djoko menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan dan akan menindak tegas pelaku.
“Ini menjadi momentum bersih-bersih oknum yang terlibat calo rekrutmen anggota Polri serta menghilangkan stigma negatif masuk Polri bayar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Djoko mengimbau kepada masyarakat yang putra-putrinya mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2025 untuk tidak menggunakan jasa calo dan tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Ia memastikan bahwa rekrutmen Bintara Polri tahun 2025 tidak dipungut biaya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang putra putrinya mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2025 ini, orang tua untuk tidak menggunakan jasa calo dan tidak melakukan KKN,” ucapnya. (Mun/Yoke Firmansyah)
-
NASIONAL28/09/2025 07:00 WIB
Wakil Ketua BGN Blokir Politikus yang Minta Jatah Dapur MBG di Tengah Kasus Keracunan
-
EKBIS28/09/2025 09:30 WIB
Pertamina Siap Umumkan Harga BBM Baru 1 Oktober 2025, Ini Daftar Harga Terkini
-
JABODETABEK27/09/2025 21:00 WIB
Pelaku Tawuran yang Tewaskan Dua Orang Berhasil Diringkus Polisi
-
JABODETABEK28/09/2025 05:30 WIB
Update Prakiraan Cuaca 28 September 2025: Jabodetabek Berpotensi Hujan
-
POLITIK28/09/2025 06:00 WIB
Muktamar X PPP Panas, Mardiono Sah Jadi Ketum Secara Aklamasi di Tengah Kericuhan
-
EKBIS28/09/2025 10:30 WIB
Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini: Selisih Rp 153.000 per Gram
-
NASIONAL28/09/2025 11:00 WIB
Komisi IX DPR Minta BGN Perbaiki Sistem Makan Bergizi Gratis Setelah Kasus Keracunan
-
NASIONAL27/09/2025 23:00 WIB
Presiden: Keracunan MBG Akan Kita Atasi dengan Baik