POLITIK
KPU Dorong Skema Pemungutan Suara Khusus di Pemilu
AKTUALITAS.ID – Pemilihan Umum di Indonesia bukan sekadar pesta demokrasi biasa. Mengingat lanskap geografis Nusantara yang berupa negara kepulauan besar dan keragaman budayanya, penyelenggaraan Pemilu menyimpan kompleksitas tingkat tinggi. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan komitmen pantang mundur untuk terus bekerja mengawal kedaulatan rakyat agar tidak ada satu pun hak pilih yang terabaikan.
Langkah tegas ini disampaikan langsung oleh Anggota KPU sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik. Ia menyatakan bahwa KPU kini tengah mematangkan opsi penerapan Pengaturan Pemungutan Suara Khusus atau Special Voting Arrangement (SVA).
Hal tersebut diungkapkan Idham saat menutup kegiatan “Forum Diskusi Terpumpun Peluang Penerapan Pengaturan Pemungutan Suara Khusus pada Pemilu dan Pemilihan di Indonesia” yang digelar di Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (2/3/2026), dikutip pada Minggu (8/3/2026).
“Forum ini harus menjadi opsi strategis untuk memperluas akses dan hak pilih bagi pemilih yang kesulitan hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) reguler,” tegas Idham.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia sejatinya sudah memiliki fondasi awal SVA. Hal ini tecermin dari praktik pemungutan suara di luar negeri, penyediaan TPS lokasi khusus, hingga mekanisme kotak keliling yang selama ini digunakan.
Meski bertujuan mulia untuk mempermudah akses pemilih, KPU tidak ingin kecolongan soal integritas suara. Diskusi terpumpun ini juga menguliti aspek keamanan SVA bersama sejumlah pakar.
Sesi narasumber yang menghadirkan Akademisi UI Ikhsan Darmawan, Direktur Eksekutif Perludem Heroik Mutaqin Pratama, serta Presidium KIPP Rizqan Kariem Mustafa, menitikberatkan pada pengamanan sistem agar terbebas dari intervensi.
Beragam isu krusial dibedah, mulai dari jaminan kerahasiaan suara pemilih, pencegahan kecurangan seperti double voting (pemungutan suara ganda), hingga keharusan membangun mekanisme autentikasi identitas yang kuat dan tahan retas. Para pakar juga mendesak dilakukannya audit independen dan uji coba bertahap sebelum SVA diterapkan dalam skala penuh berskala nasional.
Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan, serta Ketua dan Kadiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi se-Indonesia, guna memastikan kesiapan regulasi dan teknis dari pusat hingga ke daerah. (Bowo/Mun)
-
JABODETABEK02/11/2026 23:30 WIBSidang Bangun Paulus Tudungta, JPU Nilai Pemeriksaan Saksi Verbalisan Lebih Banyak Bahas Ranah Praperadilan
-
OASE03/11/2026 05:00 WIB7 Ayat Alquran yang Mengajak Manusia Membaca Tanda-Tanda Kebesaran Allah
-
JABODETABEK03/11/2026 06:30 WIBAwas Hangus! Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Selasa 3 November
-
EKBIS03/11/2026 09:30 WIBSempat Terbang, IHSG Tiba-tiba Terjun Bebas Lewati 5.050
-
POLITIK03/11/2026 06:00 WIBAndi Arief Bungkam PSI Soal Isu AHY Tikung Gibran
-
NASIONAL03/11/2026 10:00 WIBMenteri LH Bongkar Dalang Politik di Balik Kebakaran Hutan
-
POLITIK03/11/2026 11:00 WIBDemokrat Ultimatum Pemerintah Jangan Lelet Urus KPU
-
EKBIS03/11/2026 10:30 WIBEfek Boikot Membara! Saham RANS Hancur Lebur Kian Jauh di Bawah IPO
















