NUSANTARA
Ketua DPC PDIP Toba Terancam 3,5 Tahun Penjara atas Kasus Penggelapan Pajak
AKTUALITAS.ID – Ketua DPC PDIP Kabupaten Toba, Mangatas Silaen, yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Toba, dituntut pidana penjara 3 tahun 6 bulan karena terbukti bersalah menggelapkan pajak senilai Rp3,2 miliar. Tuntutan ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Balige.
“Terdakwa telah dituntut dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dalam sidang di Pengadilan Negeri Balige,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Adre W Ginting, Sabtu (15/2/2025).
Selain pidana penjara, Mangatas juga dituntut membayar denda sebesar Rp6,5 miliar subsider 9 bulan kurungan. JPU menyatakan perbuatan Mangatas melanggar Pasal 39 (1) huruf (c) UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Jo Pasal 64 KUHP.
Dalam dakwaan, JPU menguraikan bahwa Mangatas, sebagai Direktur PT Dewantara Radja Mandiri, dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak pada tahun 2017-2018. Hal ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp3.252.838.427.
Mangatas melakukan perbuatan tersebut dengan cara membuat SPT Tahunan PPh Badan untuk tahun pajak 2017 dan 2018 yang dilaporkan “nihil”, seolah-olah tidak ada transaksi jual beli atau kegiatan yang dilakukan oleh PT Dewantara Radja Mandiri sebagai salah satu supplier kayu jenis log pinus. (Mun/Ari Wibowo)
-
RIAU10/02/2026 19:30 WIBKasus Gajah Mati di Konsesi PT RAPP Estate Ukui, Begini Penjelasan Kapolres Pelalawan
-
FOTO10/02/2026 21:58 WIBFOTO: Istana Gelar Rapat Pimpinan TNI-POLRI
-
EKBIS10/02/2026 18:00 WIBDua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan Bareskrim Polri
-
RAGAM10/02/2026 17:30 WIBBintangi Video Musik Lagu Terbarunya T.O.P Gandeng Nana
-
NUSANTARA10/02/2026 16:30 WIBTerjun dari Flyover Pasupati Bandung, Seorang Pelajar Tewas
-
POLITIK11/02/2026 06:00 WIBCak Imin Masih Berpeluang Jadi Cawapres Prabowo, Tapi…
-
OTOTEK10/02/2026 20:00 WIBTak Mau Kalah, Toyota Andalkan Koleksi Mobil Hybrid
-
NASIONAL10/02/2026 21:30 WIBIstana: Tidak Ada Reshuffle Kabinet Hari ini