NUSANTARA
Diancam Dibunuh, Gadis di Ogan Ilir Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung Selama 4 Tahun

AKTUALITAS.ID – Seorang gadis berusia 18 tahun di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menjadi korban pencabulan ayah kandungnya sendiri selama empat tahun terakhir. Korban, yang berinisial B, didampingi ibunya, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ogan Ilir pada Rabu (26/2/2025).
Kasatreskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan tersebut dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Setelah menerima laporan, penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dan melakukan visum.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pencabulan tersebut terjadi sejak tahun 2020, saat korban masih duduk di bangku kelas dua SMP. Pelaku melakukan aksinya saat korban dan pelaku hanya berdua di rumah. Awalnya, pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti keinginannya. Karena ketakutan, korban akhirnya tidak berdaya dan menjadi korban pencabulan.
Sejak saat itu, pelaku terus melakukan aksi bejatnya. Pelaku juga sering mengancam akan bunuh diri jika korban menolak permintaannya. Korban yang ketakutan akhirnya tidak bisa melawan.
“Modus yang sering dipakai adalah ancaman bunuh diri,” kata Ilham.
Tidak tahan dengan perlakuan ayahnya, korban akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Sang ibu yang terkejut dan marah langsung mengajak korban melapor ke polisi.
“Kami masih lengkapi pemeriksaan dan sesegera mungkin memanggil terlapor dan ditetapkan tersangka jika alat bukti cukup,” kata Ilham. (Mun/Ari Wibowo)
-
NASIONAL13/03/2025
Kontroversi Amplop Cokelat di Rapat Pertamina: Anggota DPR Tegaskan Itu Hanya SPPD
-
EKBIS12/03/2025
Hadapi Krisis Pangan Global, Pemerintah Pastikan Produksi Beras Nasional Surplus
-
RAGAM12/03/2025
Raffi Ahmad Prihatin dengan Kondisi Wendy Cagur
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Komisi V Setujui Anggaran Tambahan Kemendes dari Hibah Luar Negeri
-
OASE13/03/2025
Rahasia Asmaul Husna: Keistimewaan Nama-Nama Allah yang Membawa Berkah
-
JABODETABEK12/03/2025
Pemprov DKI Jakarta Naikkan Jumlah Penerima KJP Plus Jadi 705.000 Siswa
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Raker Komisi VIII – Menag Bahas Penyelenggaraan Haji Tahun 1446H/2025M
-
JABODETABEK12/03/2025
Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin