NUSANTARA
Korupsi Dana Hibah Rp4,7 Miliar, Komisioner KPU dan Bawaslu OKI Ditahan

AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, telah menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi dana hibah yang merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp4,7 miliar. Kedua tersangka tersebut adalah HI, komisioner KPU OKI, dan IH, anggota Bawaslu OKI, yang diduga terlibat dalam kongkalikong penggelapan dana hibah untuk Panwaslu OKI pada tahun anggaran 2017-2018.
Penyidik Kejari OKI mengungkapkan bahwa keduanya menerima aliran dana yang tidak sesuai peruntukannya, di mana HI diduga menerima uang sebesar Rp402 juta dan IH menerima Rp328,5 juta. Kasus ini bermula dari laporan hasil pemeriksaan Inspektorat OKI yang menemukan kerugian negara akibat penyalahgunaan anggaran yang mencapai Rp4,7 miliar.
“Para tersangka diduga sepakat untuk tidak menggunakan dana hibah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan malah membagi-bagi uang tersebut dengan alasan biaya operasional,” ungkap Agung Setiawan, Kasi Intelijen Kejari OKI, Minggu (9/3/2025).
Kedua tersangka kini telah ditahan selama 20 hari sambil menjalani proses pemberkasan untuk persidangan. Mereka dijerat dengan pasal-pasal dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Kasus ini semakin memprihatinkan mengingat kedua tersangka memiliki posisi penting, dengan HI yang saat ini menjabat sebagai komisioner KPU OKI dan IH yang merupakan anggota Panwaslu serta Ketua Bawaslu OKI untuk periode 2019-2024. Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan, membenarkan kasus yang menjerat kedua rekannya dan menegaskan akan mengirimkan surat penahanan ke KPU pusat untuk tindak lanjut lebih lanjut.
Kasus ini menambah panjang daftar dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik, memunculkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara di tingkat daerah. (Mun/ Ari Wibowo)
-
JABODETABEK08/06/2025 11:30 WIB
Polisi Masih Selidiki Penyebab Kebakaran Besar di Kapuk Muara Penjaringan
-
POLITIK08/06/2025 13:00 WIB
Jokowi Pilih PSI, PPP : Kami Punya Stok Caketum Sendiri
-
RAGAM08/06/2025 14:30 WIB
Puncak Musim Kemarau 2025 Diprediksi Agustus, Durasi Lebih Pendek dari Biasanya
-
JABODETABEK08/06/2025 18:30 WIB
Pemprov DKI Kaji 5 Lokasi Baru CFD, Termasuk di Malam Hari
-
OTOTEK08/06/2025 12:30 WIB
Game Over Mobil Bensin? Peneliti Korea Ciptakan Baterai Silikon untuk EV Tempuh 1.000 Km Sekali Cas!
-
JABODETABEK08/06/2025 13:30 WIB
Miris! Mayat Bayi dalam Kantong Kresek Ditemukan di Kebayoran Baru
-
EKBIS08/06/2025 19:00 WIB
Garut Siap Genjot Produksi Padi hingga 816 Ribu Ton Tahun 2025
-
NASIONAL08/06/2025 15:00 WIB
KPK Endus Skandal Pemerasan TKA Merembet ke Imigrasi, Uang Panas Rp53,7 Miliar Terkumpul!