NASIONAL
Tak Lagi Aman? KPK Isyaratkan Panggil La Nyalla Usai Geledah Rumahnya di Surabaya

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPD La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Senin (14/4/2025). Penggeledahan ini dilakukan dalam rangkaian penyidikan kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Jawa Timur.
KPK pun membuka peluang pemanggilan terhadap La Nyalla untuk dimintai klarifikasi dalam perkara ini.
“Kalau seandainya penyidik membutuhkan seseorang untuk diklarifikasi, tentu akan dilakukan pemanggilan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam konferensi pers di Jakarta.
Meski demikian, Tessa belum dapat memastikan waktu atau tanggal kapan La Nyalla akan dipanggil. Hal tersebut, kata dia, sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik.
Penggeledahan Masih Berlangsung, Lokasi Lain Belum Diungkap
Selain rumah La Nyalla, Tessa mengungkapkan bahwa KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi lainnya. Namun, rincian lokasi masih dirahasiakan karena proses masih berjalan.
“Ada lokasi lain yang digeledah. Tapi belum bisa kami buka ke publik,” katanya.
KPK menegaskan bahwa informasi lebih lengkap mengenai hasil penggeledahan akan disampaikan setelah proses selesai secara menyeluruh.
Kasus Dana Hibah: 21 Tersangka Sudah Ditetapkan
Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus penyelewengan dana hibah pokmas dari APBD Jawa Timur tahun 2019–2022, yang sebelumnya telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
KPK mengonfirmasi sejauh ini sudah ada 21 orang ditetapkan sebagai tersangka, yang terdiri dari 4 penerima dan 17 pemberi suap.
“Dari 17 tersangka pemberi, 15 orang adalah pihak swasta dan dua lainnya adalah penyelenggara negara,” ungkap Tessa.
Nama-nama tersangka dan detail peran mereka dalam kasus ini akan diumumkan lebih lanjut ketika penyidikan sudah dianggap cukup. (Mun/Yoke Firmansyah)
-
EKBIS18/04/2025 10:30 WIB
Harga Kripto 18 April 2025: Bitcoin Stabil, Solana Jadi Bintang
-
EKBIS18/04/2025 09:30 WIB
Harga Emas Melonjak Tajam, Pegadaian Catat Rekor Baru di Rp2.045.000 per Gram
-
POLITIK18/04/2025 13:00 WIB
Permainan Catur Politik: Jokowi Bertahan, Prabowo Menyerang
-
NASIONAL18/04/2025 12:00 WIB
Eksponen 98 Pasang Badan Bela Menteri Desa Soal PHK Pendamping Eks Caleg
-
POLITIK18/04/2025 10:00 WIB
Siap Siaga! Delapan Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Akhir Pekan Ini
-
RAGAM18/04/2025 16:00 WIB
12 Tradisi Paskah Paling Unik di Dunia, dari Polandia hingga Indonesia
-
POLITIK18/04/2025 11:00 WIB
Istana Balas Pernyataan Bahlil: Tak Ada Reshuffle Kabinet
-
RAGAM18/04/2025 15:30 WIB
Terungkap! Peristiwa Dahsyat 35 Juta Tahun Lalu Jadi Penyebab Indonesia Terbagi Dua