Connect with us

NUSANTARA

Tersangka Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Undip Resmi Ditahan

Aktualitas.id -

Ilustrasi pembunuhan

AKTUALITAS.ID –   Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di kamar kosnya Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kematian korban yang ditemukan pada tanggal 12 Agustus 2024 tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.

Tak lama petugas kepolisan berhasil menangkap tiga orang yang diduga melakukan pembunuhan tersebut dan melakukan pemeriksaan secara intensif.

Saat ini Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah telah melimpahkan tiga tersangka dan barang bukti kasus kematian mahasiswi PPDS Undip Semarang ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Kamis kemarin.


Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Candra Saptaji mengatakan ketiga tersangka yang dilimpahkan masing-masing dokter senior PPDS Undip Semarang, ZYA; Kepala Prodi Anestesiologi FK Undip Semarang, TEN; dan Kepala Staf Medis Prodi Anestesiologi FK Undip, SM. Terhadap ketiga tersangka, kata dia, penuntut umum langsung melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan.

“Ditahan untuk 20 hari ke depan di Lapas Perempuan dan Rutan Semarang,” katanya.

Ia menyebut penuntut umum memiliki alasan subjektif maupun objektif menahan para tersangka yang selama penyidikan di kepolisian tidak dilakukan penahanan.

Ia menuturkan ancaman pidana di atas lima tahun menjadi alasan dilakukan penahanan.

Selain itu, lanjut dia, para tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

Pada tersangka, lanjut dia, dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan.

Bersama dengan para tersangka, kata dia, dilimpahkan pula barang bukti berupa 19 telepon seluler serta uang tunai Rp97 juta. (Ari Wibowo/Goeh)

TRENDING

Exit mobile version