NUSANTARA
Indikasi Pungli SPMB di Bandung Capai Rp8 Juta Per Kursi
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses seleksi SPMB berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Pemkot Bandung tengah menyelidiki dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang nilainya diduga mencapai Rp8 juta per kursi.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku pungli, baik dari kalangan penerima maupun pemberi suap, apabila ditemukan bukti yang cukup.
“Kalau baru indikasi, maka akan diberi peringatan keras dan sanksi administrasi berat. Tapi kalau sudah terbukti ada transaksi, langsung proses pidana,” kata Farhan di Bandung, Rabu (11/6/2025).
Farhan mengungkapkan, nilai pungli yang terindikasi berada pada kisaran Rp5 juta hingga Rp8 juta per kursi. Meski demikian, ia belum dapat mengungkapkan nama sekolah maupun pihak-pihak yang terlibat karena proses penyelidikan masih berlangsung.
“Kita belum bisa buka detailnya karena ini sedang berjalan. Tapi jumlahnya cukup signifikan,” ujarnya.
Ia mengimbau para orang tua untuk tidak tergoda memberikan uang kepada oknum yang mengaku bisa meloloskan anak ke sekolah tujuan.
“Yang pidana itu bukan hanya yang menerima, tapi juga yang memberi. Jadi orang tua jangan pernah coba-coba,” katanya.
Farhan menegaskan, seluruh laporan indikasi pungli akan ditindaklanjuti secara serius dan langsung dilaporkan kepada Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
“Kita ingin memastikan akses pendidikan di Bandung ini bersih, adil, dan berpihak pada anak-anak, bukan pada uang,” kata dia. (Purnomo/goeh)
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
EKBIS17/11/2025 09:30 WIBIHSG dan LQ45 Kompak Menguat Pagi Ini (17/11), Investor Uji Resisten 8.400
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
JABODETABEK17/11/2025 05:30 WIBCuaca DKI Jakarta 17 November 2025: Hujan Sedang dan Petir di Beberapa Wilayah
-
OASE17/11/2025 05:00 WIBSurat Al Ankabut: Menguatkan Iman dan Tawakal dalam Menghadapi Tantangan