Connect with us

NUSANTARA

Ketua RT di Bengkulu Dapat Insentif 5 Persen dari Pembayaran PBB Warga

Aktualitas.id -

Salah satu ruko di Kota Bengkulu yang wajib membayar PBB, Selasa (1/6/2025). (ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memberikan tambahan insentif kepada ketua Rukun Tetangga (RT) sebagai upaya mempercepat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh warga. Insentif tersebut sebesar 5 persen dari nilai PBB yang dibayarkan oleh setiap warga di lingkungan RT masing-masing.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyatakan bahwa insentif ini diberikan sebagai bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi para ketua RT untuk aktif mengajak warganya membayar PBB tepat waktu.

“Selama ini sudah ada insentif, tapi sekarang kami tambah lagi. Jika warga membayar PBB sebesar Rp200 ribu, maka ketua RT akan menerima Rp10 ribu,” jelas Dedy, Selasa (1/7/2025).

Diketahui, saat ini terdapat 1.528 ketua RT di Kota Bengkulu. Setiap RT memiliki jumlah Kepala Keluarga (KK) bervariasi, mulai dari 100 hingga 300 KK.

Dedy berharap para ketua RT dapat gencar melakukan sosialisasi serta mendorong warganya agar segera melunasi PBB sebelum batas waktu pada September 2025.

“Tidak berat kok membayar PBB, nilainya kecil tapi manfaatnya besar. Dana ini digunakan untuk pembangunan jalan, drainase, lampu jalan, dan kepentingan umum lainnya,” ujarnya.

Tak hanya insentif, Pemkot Bengkulu juga menyiapkan hadiah uang tunai sebesar Rp5 juta bagi ketua RT yang berhasil memastikan seluruh warganya melunasi PBB tepat waktu.

“Selama ini sudah ada upah pungut, tapi sekarang kita tambah semangatnya dengan hadiah. Ketua RT terbaik dan tercepat akan mendapatkan hadiah. Kita kelompokkan berdasarkan jumlah KK, agar adil dan kompetitif,” tambahnya.

Sebagai bagian dari langkah ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu telah mencetak sebanyak 105.244 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB yang akan dibagikan oleh para ketua RT kepada warga di wilayahnya masing-masing.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar PBB serta memperkuat peran ketua RT sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat akar rumput. (PURNOMO/DIN) 

TRENDING