NUSANTARA
100 Rumah Terdampak Gempa M 6,3 Bengkulu
AKTUALITAS.ID – Wilayah barat daya, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, diguncang gempa dengan kekuatan yang dicatat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebesar magnitudo 6,3.
Gempa bumi tersebut terjadi pada Jumat(23/5/2025) pukul 02.52 WIB, pada koordinat 4.17 LS,102.17 BT.
“Pusat gempa berada di 43 km barat daya Bengkulu, Bengkulu” tulis laman resmi BMKG, dipantau di Jakarta, Jumat.
Laman resmi BMKG menyebutkan gempa berada pada kedalaman 10 kilometer di perairan Bengkulu.
“Tidak berpotensi tsunami,” tulis BMKG.
Data sementara menunjukkan sekitar 100 rumah warga rusak akibat gempa bumi magnitudo 6,3 yang mengguncang Bengkulu itu.
“Rumah yang rusak kurang lebih 100 unit, dan yang rusak parah kurang lebih separuhnya,” kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, mengutip Antara, Jumat (23/5/2025).
Helmi Hasan juga mengabarkan akibat gempa berkekuatan magnitudo 6,3 tersebut sejumlah warga di Kota Bengkulu mengalami luka-luka, dan kabar baiknya tidak ada korban jiwa akibat gempa tersebut.
“Meninggal dunia tidak ada, ada luka-luka, jadi kita masih menunggu laporan-laporan, termasuk laporan warga kota dan sekitarnya terkait kerusakan rumah mereka,” ujarnya.
Menurut Helmi, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan memperbaiki bahkan membangun ulang rumah warga yang rusak akibat gempa. (Yan Kusuma/goeh)
-
DUNIA19/10/2026 15:00 WIBDemo Mahasiswa dan Kenaikan Biaya Hidup Picu Kekacauan di Belgia
-
NASIONAL19/10/2026 11:00 WIBPDI Perjuna Desak Moratorium Hutan untuk Mencegah Karhutla
-
NUSANTARA19/10/2026 11:00 WIBBMKG Ingat Puncak Musim Hujan Bisa Datang Lebih Ekstrem
-
POLITIK19/10/2026 11:00 WIBDoli Ungkap Kejanggalan Dokumen PKPU yang Kini Jadi Polemik
-
DUNIA19/10/2026 12:00 WIBHakim Timothy J. Kelly Perintahkan Pemerintah Trump Pertahankan Akses Pers
-
RIAU19/10/2026 17:48 WIBPolda Riau Berhasil Lakukan Pengungkapan 47 Kg Sabu di Pekanbaru
-
NUSANTARA19/10/2026 12:30 WIBBocah Berkebutuhan Khusus Disiksa Sampai Mati di Teras Rumah Sendiri
-
NUSANTARA19/10/2026 14:30 WIBDPRD DIY Tolak Gaji PNS Lewat Koperasi

















