NUSANTARA
Pembentukan Gugus Tugas TPPO Kepri Disambut Baik
AKTUALITAS.ID – Pemprov Kepri melantik Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO pada pecan lalu, di mana Gubernur Ansar Ahmad sebagai ketua, dan Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin sebagai ketua harian.
Diketahui selama 2025 dari periode Januari hingga Mei, Polda Kepri sudah menangani 26 kasus TPPO dengan 35 tersangka.
Pengamat Kepolisian Poengky Indarti menyambut baik pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO) tingkat Provinsi Kepulauan Riau.
“Saya menyambut baik dibentuknya Gugus Tugas TPPO oleh Gubernur Kepri untuk memberantas perdagangan orang dengan melibatkan stakeholders, termasuk Plda Kepri,” kata Poengky di Batam, Senin (28/7/2025).
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu berharap kerja sama dan kolaborasi ini dapat berjalan efektif dan memerlukan evaluasi secara berkala agar tidak sia-sia pembentukannya.
Menurutnya, untuk pencegahan TPPO, sangat penting melakukan pemetaan (mapping) wilayah yang banyak digunakan sebagai tempat penyeludupan atau pemberangkatan orang-orang ke luar negeri.
Sehingga, lanjut dia, dapat ditingkatkan pengawasan untuk mencegah kejahatan transnasional tersebut.
“Mapping para pelaku kejahatan juga penting untuk selanjutnya dilakukan pemantauan, penyelidikan dan penegakan hukum,” ujarnya.
Bersamaan dengan tindakan-tindakan pencegahan tadi, menurut dia sangat penting untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah agar mengerti dan tidak terjerumus menjadi korban TPPO.
“Selanjutnya adalah penegakan hukum yang tegas kepada para pelaku TPPO terutama bos-bos, bandar-bandar dan jaringannya,” kata Poengky.
Aktivis HAM ini mengungkapkan biasanya kejahatan TPPO berkelindan dengan kejahatan lain, misalnya narkoba, jadi daring, pinjaman daring, dan prostitusi. Sehingga, kepolisian perlu melakukan patroli siber untuk melakukan pemantauan.
Selain itu, kata dia, perlu juga dilakukan pengawasan agar jangan sampai ada anggota, baik itu TNI maupun Polri atau ASN yang menjadi backing para pelaku TPPO.
Dia menekankan, Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepri harus bekerja sama dengan masyarakat dan memiliki hotline guna menerima informasi-informasi dari masyarakat.
“Saya berharap Gubernur Kepri dapat mengoordinir dengan baik, sehingga tidak ada saling tunggu atau yang satu kerja keras, yang lain enak-enakan,” katanya.
“Pemerintah daerah juga perlu mengupayakan memperluas kesempatan kerja maupun memberikan pendidikan dan keterampilan kepada pencari kerja,” sambung Poengky. (Purnomo/goeh)
-
RIAU29/12/2025 13:00 WIBBukan Sekedar Perlombaan, Festival Sampan Layar di Bengkalis Adalah Warisan Budaya
-
NASIONAL29/12/2025 14:01 WIBKasus Dugaan Korupsi Bekasi, Pengamat: Mirip Pola Jokowi–Gibran
-
RIAU29/12/2025 17:30 WIBKapolda Riau dan Danrem Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis
-
NASIONAL29/12/2025 11:00 WIBKPK: Penyidikan Kasus Nikel Rp2,7 T Dihentikan Karena Bukti Tidak Cukup dan Daluwarsa
-
DUNIA29/12/2025 08:00 WIBIran Ancam Balasan Mematikan terhadap AS dan Israel di Tengah Eskalasi Konflik
-
EKBIS29/12/2025 07:00 WIBMenko Airlangga Pastikan UMP 2026 Sesuai Kebutuhan Pekerja
-
JABODETABEK29/12/2025 07:30 WIBKapolres Bogor Tegas: 3 Anggota Polsek Parungpanjang Dipatsus 21 Hari Usai Salah Tangkap
-
JABODETABEK29/12/2025 08:30 WIBLayanan SIM Keliling Jakarta 29 Desember Buka 08.00–14.00 WIB

















