Connect with us

NUSANTARA

Polda Riau Bongkar Kasus Jagal Anjing, Ingatkan Bahaya Rabies

Aktualitas.id -

barang bukti kasus jagal hewan

AKTUALITAS.ID – Kepolisian Daerah Riau mengungkap kasus penganiayaan hewan yang dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Pekanbaru dan Polres Rokan Hilir. Penggerebekan dilakukan di tempat jagal anjing, di mana aparat juga menetapkan beberapa orang sebagai tersangka.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan tindakan hukum ini bukan hanya untuk melindungi hewan dari penyiksaan, tetapi juga mencegah ancaman penyakit rabies yang dapat membahayakan kesehatan manusia.

“Kepolisian mengamankan pelakunya berikut dengan bukti di lokasi. Tindakan ini kami lakukan untuk melindungi kesehatan manusia dari ancaman rabies, menyelamatkan hewan dari penyiksaan serta menyelamatkan hewan dari praktik penganiayaan yang jelas dilarang hukum,” kata Herry Heryawan dalam unggahan di akun Instagram resminya, Senin, (15/9/2025).

Unggahan Kapolda tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Lebih dari 900 akun menyukai postingan itu, dengan puluhan komentar yang mendukung langkah kepolisian.

“Alhamdulillah keren,” tulis akun @edfandarlis_ed.

Sementara akun @loayudi menuliskan, “Sehat selalu Pak, supaya daerah lain mengikuti langkah dan peraturan Kapolda Riau.”

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan penganiayaan terhadap satwa yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko menularkan rabies kepada manusia, terutama jika daging hewan tersebut dikonsumsi. (Bambang Irawan)

TRENDING