Connect with us

NUSANTARA

Hari Kesaktian Pancasila 2025, Masyarakat Diimbau Kibarkan Bendera

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) secara resmi mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mengibarkan bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober 2025. Imbauan ini bertujuan untuk mengenang jasa para pahlawan revolusi dan meneguhkan kembali komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila.

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kebudayaan Nomor 8417/MK.L/TU.02.03/2025, terdapat dua tanggal penting yang perlu diperhatikan oleh masyarakat terkait pengibaran bendera.

“Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2025 agar mengibarkan bendera setengah tiang,” demikian bunyi poin kelima surat edaran tersebut.

Selanjutnya, pada puncak peringatan Hari Kesaktian Pancasila, masyarakat diinstruksikan untuk menaikkan bendera menjadi satu tiang penuh.

“Dan tanggal 1 Oktober 2025 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh,” lanjut edaran tersebut.

Pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September dimaksudkan untuk mengenang peristiwa Gerakan 30 September (G30S), sementara pengibaran bendera satu tiang penuh pada 1 Oktober melambangkan kemenangan dan keteguhan bangsa Indonesia dalam mempertahankan ideologi Pancasila.

Upacara Peringatan di Monumen Pancasila Sakti

Puncak acara peringatan akan dipusatkan melalui upacara kenegaraan yang akan dihadiri oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Upacara akan diselenggarakan dengan rincian sebagai berikut:

Hari, Tanggal: Rabu, 1 Oktober 2025

Pukul: 08.00 WIB – selesai

Tempat: Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur

Adapun ketentuan pakaian bagi para peserta dan tamu undangan telah diatur secara resmi:

Pria: Pakaian Sipil Lengkap (PSL)

Wanita: Pakaian Nasional

TNI/POLRI: Pakaian Dinas Upacara (PDU) III

Upacara akan berlangsung dengan khidmat, diawali dengan laporan perwira upacara kepada Presiden RI yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Rangkaian acara pokok meliputi momen mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila oleh Inspektur Upacara, pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945 oleh Ketua MPR RI, serta pembacaan dan penandatanganan Ikrar oleh Ketua DPR RI. Acara akan ditutup dengan doa yang akan dibacakan oleh Menteri Agama RI.

Seluruh masyarakat diimbau untuk turut berpartisipasi dalam peringatan ini dengan menaati aturan pengibaran bendera sebagai bentuk penghormatan dan pengamalan nilai-nilai luhur Pancasila. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING