NUSANTARA
Insiden di Bombana Empat Brimob Ditangkap usai Seorang Warga Tertembak di Tambang Ilegal
AKTUALITAS.ID – Empat personel Brigade Mobil (Brimob) diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam insiden penembakan terhadap seorang warga sipil di lokasi tambang ilegal di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepastian penangkapan tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Bombana, Iptu Abd. Hakim, pada Jumat (9/1/2026). Ia membenarkan bahwa keempat anggota Brimob telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Iya betul, empat anggota Brimob tersebut sudah diamankan,” ujar Abd. Hakim.
Insiden penembakan terjadi pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 11.00 WITA di area tambang ilegal yang berada di sekitar Desa Wambarema. Peristiwa bermula saat sejumlah orang yang diduga merupakan personel Brimob mendatangi lokasi tambang dan memberikan peringatan kepada warga agar menghentikan aktivitas penambangan.
Menurut Abd. Hakim, situasi di lokasi kemudian memanas setelah terjadi adu mulut antara masyarakat setempat dengan para personel Brimob tersebut.
“Diduga penembakan melibatkan empat anggota Brimob yang berdinas di Brimob Resimen II yang sedang melaksanakan BKO di Sultra. Situasi menjadi tidak terkendali akibat adu mulut antara masyarakat dan personel Brimob hingga akhirnya terjadi tembakan,” ungkapnya.
Akibat insiden tersebut, satu orang warga sipil dilaporkan mengalami luka tembak dan harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
“Korban mengalami satu luka tembak di bagian punggung kaki sebelah kiri dan telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Tanduale, Kabupaten Bombana,” jelas Abd. Hakim.
Pasca-kejadian, keempat anggota Brimob yang diduga terlibat langsung dalam insiden penembakan tersebut langsung diamankan. Mereka selanjutnya akan dijemput oleh personel Propam Polda Sultra guna menjalani pemeriksaan internal dan proses hukum lebih lanjut.
Polres Bombana memastikan bahwa penanganan perkara telah diambil alih oleh Polda Sulawesi Tenggara. Proses penyelidikan, kata Abd. Hakim, akan dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan.
“Untuk proses penyelidikan kasus ini telah diambil alih oleh Polda Sultra dan akan dilaksanakan secara objektif dan transparan. Semua proses akan dilakukan sesuai aturan untuk menjaga keadilan bagi semua pihak,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, demi kelancaran proses penyelidikan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan keamanan di sekitar aktivitas tambang ilegal, yang kerap memicu konflik antara aparat dan warga. Aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun oknum aparat. (Kusuma/Mun)
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
EKBIS28/01/2026 09:30 WIBIHSG Jatuh 6,8% Setelah MSCI Bekukan Kenaikan Bobot Saham Indonesia
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
EKBIS28/01/2026 08:30 WIBHarga Pertamax Turun Hari Ini 28 Januari 2026 Ini Daftar Lengkapnya
-
JABODETABEK27/01/2026 23:30 WIB
Akibat Arus Listrik Kapal Nelayan Terbakar
-
NASIONAL27/01/2026 22:30 WIBKNPI: Polri di bawah Presiden Merupakan Politik Hukum yang Strategis
-
OLAHRAGA28/01/2026 00:04 WIBPesta Gol, Timnas Futsal Indonesia Libas Timnas Korea Selatan
-
RAGAM27/01/2026 23:00 WIBOrang Tua Diingatkan untuk Selalu Mengecek Label Produk Pangan

















