NUSANTARA
Siswa Madrasah di Tual Tewas usai Dianiaya Oknum Brimob
AKTUALITAS.ID – Seorang siswa madrasah di Kota Tual, Maluku Tenggara, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Brimob Batalyon C Pelopor, Kamis (19/2/2026). Aparat kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Korban diketahui bernama Arianto Tawakal (14), siswa kelas IX Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Maluku Tenggara. Ia meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Karel Sadsuitubun, akibat luka serius yang diduga dialaminya usai insiden tersebut.
Sementara itu, kakaknya, Nasri Karim (15), yang juga berada di lokasi kejadian, mengalami patah tulang tangan kanan dan masih menjalani perawatan medis.
Berdasarkan keterangan keluarga dan saksi, peristiwa bermula saat kedua kakak beradik itu melintas menggunakan sepeda motor di ruas jalan sekitar kawasan RSUD Maren, Kota Tual.
Keduanya diduga dihentikan oleh oknum anggota Brimob. Dalam insiden tersebut, korban disebut dipukul menggunakan helm hingga terjatuh dari sepeda motor. Akibat pukulan itu, Arianto kehilangan kendali dan sepeda motor yang dikendarainya terseret di badan jalan.
Saksi menyebutkan, korban sempat dalam kondisi setengah sadar dengan luka serius, termasuk pendarahan dari hidung dan mulut serta benturan di bagian belakang kepala. Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor, Kompol Rudy Muskitta, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa penanganan kasus kini berada di bawah kewenangan Polres Tual.
“Iya, sementara dalam penanganan Polres Tual,” ujar Kompol Rudy saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung guna memastikan kronologi kejadian secara utuh serta pihak yang bertanggung jawab dalam insiden tragis tersebut.
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum aparat ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat ditangani secara transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Kusuma/Mun)
-
EKBIS30/05/2026 11:00 WIBPembelian Dolar Dibatasi BI, Sinyal Krisis Rupiah?
-
JABODETABEK30/05/2026 11:30 WIBTragis! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Hotel
-
NASIONAL30/05/2026 06:00 WIBDPR Dukung Koordinasi TNI-Polri Hadapi Begal Jalanan
-
DUNIA30/05/2026 12:00 WIBPBB Tuding Israel Lakukan Kejahatan Seksual di Zona Konflik
-
POLITIK30/05/2026 07:00 WIBPDIP Sebut Jokowi Tak Mampu Selamatkan PSI
-
JABODETABEK30/05/2026 07:30 WIBSabtu Ini SIM Keliling Hadir di Jakarta Timur hingga Jakbar
-
JABODETABEK30/05/2026 06:30 WIBPolisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan WN Korsel di Tambun
-
OTOTEK30/05/2026 12:30 WIBModus Baru Penipuan AI Bikin Korban Rugi Ratusan Juta

















