NUSANTARA
Mudik Pakai Mobil Ambulans, Dihentikan Polisi di Garut
AKTUALITAS.ID – Satu unit mobil ambulans berhasil diberhentikan oleh tim urai kemacetan Satuan Lalu Lintas Polres Garut. Polisi mencurigai mobil ambulans itu yang melaju di jalur nasional Limbangan-Malangbong, Rabu malam.
Aparat menghentikan mobil ambulans yang mencurigakan itu karena menyalahgunakan fungsinya dengan membawa pemudik dan barang untuk menghindari kemacetan di jalur Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
“Mobil ambulans tersebut dihentikan, lalu dilakukan penilangan,” kata Kepala Seksi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi di Garut, Kamis (19/3/2026).
Sejumlah personel kepolisian, kata dia, akhirnya berhasil menghentikan mobil tersebut di wilayah Malangbong, Kabupaten Garut, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut yang ternyata membawa penumpang dan barang-barang layaknya kendaraan angkutan umum.
“Petugas mendapati bahwa ambulans tersebut tidak membawa pasien, melainkan mengangkut sejumlah pemudik beserta barang-barang seperti kasur, sepeda motor, dan berbagai perabotan rumah tangga,” katanya.
Ia menyampaikan, selain penyalahgunaan mobil ambulans, mobil tersebut juga tidak dilengkapi dokumen sah seperti STNK sudah kedaluwarsa, kemudian pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pemeriksaan lebih lanjut, kata dia, ternyata mobil ambulans itu berangkat dari Bandung dengan tujuan Panjalu, Kabupaten Ciamis atau hendak melakukan perjalanan mudik.
“Kendaraan beserta pengemudi dan penumpang diamankan oleh petugas untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat terutama pemudik untuk tidak menyalahgunakan kendaraan khusus seperti ambulans untuk kepentingan pribadi saat momentum arus mudik karena dapat membahayakan keselamatan serta mengganggu pelayanan darurat.
(Yan Kusuma/goeh)
-
NUSANTARA23/03/2026 06:00 WIBEddy Soeparno: Transisi Energi Penting Hadapi Krisis Global
-
NUSANTARA22/03/2026 22:00 WIBBerburu Batik di Pekalongan Untuk Oleh-oleh Mudik
-
NASIONAL22/03/2026 23:00 WIBKPK: Tahanan Lain Bisa Mengajukan Permohonan Jadi Tahanan Rumah Seperti Yaqut
-
NUSANTARA23/03/2026 00:01 WIBJasamarga Terapkan “Contraflow” di Tol Jakarta-Cikampek
-
OASE23/03/2026 05:00 WIBSurah Al-‘Alaq Ajarkan Pentingnya Ilmu dan Ibadah
-
NUSANTARA23/03/2026 06:30 WIBDua Prajurit Marinir Gugur dalam Kontak Senjata dengan KKB
-
JABODETABEK23/03/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Didominasi Awan Tebal Senin 23 Maret
-
EKBIS23/03/2026 13:00 WIBUltimatum 48 Jam Trump Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia

















