NUSANTARA
Pascademo Ojol, Unpad Beri Klarifikasi Sistem QR untuk Akses Kampus
AKTUALITAS.ID – Terkait kebijakan sistem gerbang berbasis QR Code (Quick Response Code) yang menjadi sorotan usai aksi unjuk rasa pengemudi ojek online (ojol) di Kampus Jatinangor, pihak Universitas Padjadjaran (Unpad) memberikan klarifikasi.
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi, menjelaskan sistem tersebut telah diterapkan melalui aplikasi Saunpad untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, serta pengendalian akses kendaraan di kampus.
“Tujuan awal dari sistem ini untuk meningkatkan keamanan. Melalui sistem ini sivitas akademika melakukan pemindaian QR Code untuk keluar masuk kampus sebagai bagian dari pengelolaan akses,” ujarnya di Sumedang, Selasa (31/3/2026).
Ia menambahkan pengunjung yang tidak memiliki akses aplikasi tetap dapat masuk melalui Gerbang C dengan melapor kepada petugas keamanan dan kebijakan ini berlaku bagi berbagai pihak, termasuk pengemudi ojol, kurir, tamu, hingga alumni.
Namun pengaturan akses tersebut memunculkan keberatan dari pengemudi ojol karena dinilai memperpanjang jarak tempuh menuju titik penjemputan maupun pengantaran di dalam kampus.
Menanggapi hal itu, Unpad membuka akses tambahan melalui Gerbang D atau Pintu Tugu Makalangan secara sementara selama lima hari ke depan, sambil menunggu proses evaluasi dan perumusan solusi.
“Unpad juga akan mengundang perwakilan pengemudi ojek online untuk melakukan dengar pendapat guna mencari solusi terbaik,” kata Dandi.
Di sisi lain upaya rekayasa lalu lintas di kawasan Jatinangor juga dilakukan oleh Dinas Perhubungan, termasuk penutupan putaran di Pangdam lama menjadi sorotan bagi pengendara ojol.
Pihak Dishub menilai kebijakan tersebut diambil karena titik tersebut kerap menjadi lokasi pelanggaran lalu lintas akibat pengendara memotong arus, yang berpotensi memicu kecelakaan.
Sebagai tindak lanjut atas dinamika di lapangan, akses di lokasi tersebut dibuka kembali sementara untuk dilakukan evaluasi bersama pihak terkait.
Unpad berharap dalam waktu lima hari ke depan dapat diperoleh kebijakan yang tetap menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mengakomodasi kebutuhan mobilitas para pengemudi ojol.
(Purnomo/goeh)
-
RILEKS04/04/2026 15:45 WIBLogika Jaksa, Kreativitas Amsal Sitepu Harus Pakai Tenaga Dalam
-
DUNIA04/04/2026 11:15 WIBBreaking News! 3 Prajurit TNI Terluka dalam Ledakan di UNIFIL Lebanon
-
NUSANTARA04/04/2026 06:30 WIBMerapi Semburkan Awan Panas Guguran Sejauh 2 KM pada Sabtu Dini Hari
-
JABODETABEK04/04/2026 09:30 WIBPemotor Tewas Ditabrak Truk Dinas TNI di Jakbar
-
NASIONAL04/04/2026 10:00 WIBJokowi Bungkam Soal AHY dan Puan Disebut Koordinator Isu Ijazah
-
RAGAM04/04/2026 15:30 WIBIni Peringatan Keras Ramalan Zodiak 4 April 2026
-
OASE04/04/2026 05:00 WIBSabda Nabi Ini Bongkar Karakter 4 Khalifah Utama
-
JABODETABEK04/04/2026 10:30 WIBTangki Air Renggut Nyawa 4 Pekerja di Jaksel

















