OASE
Menggabungkan Niat Puasa Senin Kamis dan Puasa Sunah Bulan Rajab: Apakah Bisa?
AKTUALITAS.ID – Puasa merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Selain puasa wajib seperti puasa Ramadan, terdapat juga berbagai puasa sunah yang memiliki keutamaan luar biasa, seperti puasa Senin Kamis dan puasa di bulan-bulan mulia, termasuk bulan Rajab.
Pertanyaan yang sering muncul adalah: Apakah seseorang dapat menggabungkan niat puasa Senin Kamis dengan puasa sunah bulan Rajab?
Keutamaan Puasa Senin Kamis
Puasa Senin Kamis memiliki banyak keutamaan. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Amal-amal diperlihatkan pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka ketika amalanku diperlihatkan dalam keadaan aku sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi dan An-Nasa’i).
Ini menunjukkan bahwa hari Senin dan Kamis adalah waktu yang istimewa untuk meningkatkan amal ibadah, termasuk berpuasa.
Keutamaan Bulan Rajab
Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan haram (الْأَشْهُرُ الْحُرُمُ) yang dimuliakan dalam Islam, sebagaimana firman Allah dalam surah At-Taubah ayat 36:
“Sesungguhnya jumlah bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan… di antaranya ada empat bulan haram.”
Bulan haram, termasuk Rajab, adalah waktu di mana umat Islam dianjurkan memperbanyak amal kebaikan, seperti sedekah, istighfar, dan puasa sunah.
Menggabungkan Niat Puasa
Dalam fiqih, dikenal konsep tasyriq an-niyah atau penggabungan niat. Para ulama menyepakati bahwa seseorang dapat menggabungkan niat antara dua ibadah sunah yang kompatibel, seperti puasa Senin Kamis dan puasa di bulan Rajab.
Misalnya, jika seorang Muslim berpuasa pada hari Senin di bulan Rajab, ia dapat berniat:
“Aku berniat puasa sunah Senin sekaligus puasa sunah di bulan Rajab karena Allah.”
Dengan niat ini, ia mendapatkan pahala dari kedua ibadah tersebut. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah ﷺ:
“Sesungguhnya segala amal perbuatan tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Memaksimalkan Ibadah
Meskipun penggabungan niat diperbolehkan, jika seseorang mampu memisahkan ibadah tersebut, seperti melaksanakan puasa Senin Kamis secara rutin dan menambah puasa di hari-hari lain di bulan Rajab, itu akan lebih utama. Dengan begitu, peluang untuk mendapatkan pahala lebih besar.
Kesimpulan
Menggabungkan niat puasa Senin Kamis dengan puasa sunah bulan Rajab adalah hal yang diperbolehkan dalam Islam dan merupakan cara cerdas untuk memanfaatkan keutamaan kedua ibadah tersebut. Namun, keikhlasan dan semangat untuk terus mendekatkan diri kepada Allah tetap menjadi kunci utama dalam setiap ibadah.
Bulan Rajab adalah waktu yang istimewa, dan puasa Senin Kamis menjadi ladang pahala yang tak boleh dilewatkan. Mari manfaatkan kesempatan ini untuk memperbanyak amal kebaikan dan mendekatkan diri kepada Allah. (YAN KUSUMA/RIHADIN)
-
JABODETABEK15/02/2026 06:30 WIB4 Orang Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Rusak Pasar Kemis Tangerang
-
OTOTEK15/02/2026 00:01 WIBKacamata Pintar Meta Ditambahkan Fitur Pengenalan Wajah
-
JABODETABEK15/02/2026 05:30 WIBBMKG: Jabodetabek Hujan Ringan hingga Sedang Minggu 15 Februari
-
NASIONAL15/02/2026 06:00 WIBHabiburokhman Wanti-Wanti Penumpang Gelap Reformasi Polri
-
EKBIS15/02/2026 07:00 WIBEddy Soeparno Pesimis Target Migas 2030 Tercapai Jika Hanya Andalkan Pertamina
-
NASIONAL15/02/2026 11:00 WIBMa’ruf Amin Setuju Kembali ke UU KPK Lama Jika Perlu
-
OASE15/02/2026 05:00 WIBSurah Al-Buruj: Pengingat Kekuatan Allah dan Kemenangan Orang Sabar
-
NUSANTARA15/02/2026 18:30 WIBKematian Pelajar SMP di Kawasan Kampung Gajah Terus Diselidiki Polisi

















