OTOTEK
Menkominfo Pertimbangkan Pemblokiran Bigo Live dan Telegram

AKTUALITAS.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyatakan keseriusannya dalam menangani penyebaran konten negatif di dunia maya. Budi Arie mengungkapkan keinginannya untuk memblokir aplikasi Bigo Live dan Telegram yang sering disalahgunakan sebagai sarana penyebaran konten pornografi serta promosi judi online.
Dalam pernyataannya, Budi Arie menyebutkan bahwa pihak Kemenkominfo telah mengirimkan peringatan keras kepada pengelola kedua platform tersebut. Namun, respons yang diberikan oleh Telegram dan Bigo Live dinilai kurang memadai. Hingga saat ini, kedua platform tersebut masih belum menunjukkan langkah nyata untuk memperbaiki moderasi dan mencegah penyebaran konten negatif.
“Kalau saya sih maunya sekarang (menutup Bigo Live dan Telegram), tetapi ada tim yang harus melakukan kajian lebih dahulu,” ungkap Budi Arie di Jakarta pada Rabu (28/8/2024).
Peringatan yang dikirimkan kepada Bigo Live ini bukanlah yang pertama. Kemenkominfo telah melayangkan surat peringatan kedua kepada platform berbasis di Singapura tersebut. Budi Arie menegaskan bahwa jika surat peringatan ketiga tidak diindahkan, pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas dengan menutup akses Bigo Live di Indonesia.
Sebelumnya, Kemenkominfo sempat mendapatkan tanggapan dari perusahaan yang mengelola Bigo Live. Namun, hingga kini, janji untuk memperketat moderasi dan memantau isi konten belum terealisasi.
“Kami bertindak sesuai dengan laporan tim yang mencari bukti. Kalau sudah ada (bukti) konten pornografi, promosi judi, ya sudah (akan ditutup),” tegas Budi Arie.
Langkah ini diambil oleh Kemenkominfo sebagai upaya untuk melindungi masyarakat Indonesia dari dampak buruk konten negatif yang marak di platform digital. Budi Arie berharap tindakan tegas ini dapat menjadi peringatan bagi platform digital lainnya agar lebih serius dalam menjaga konten yang beredar di platform mereka.
Kemenkominfo saat ini tengah melakukan kajian lebih mendalam sebelum mengambil keputusan akhir terkait pemblokiran Bigo Live dan Telegram. Dengan demikian, Kemenkominfo memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sudah berdasarkan bukti yang kuat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (KAISAR/RAFI)
-
EKBIS24/04/2025 09:45 WIB
Rupiah ‘Lemes’ di Pembukaan 24 April 2025, Dolar AS Masih Sulit Ditaklukkan
-
EKBIS24/04/2025 08:30 WIB
Harga BBM Terbaru 24 April 2025: Mayoritas SPBU Tahan Harga, Cek Daftar Lengkap di Sini
-
EKBIS24/04/2025 09:15 WIB
Pembukaan Pasar 24 April 2025: IHSG Melejit Kuat, Lanjutkan Reli Ditopang Optimisme Pasar
-
NUSANTARA24/04/2025 15:30 WIB
Mantan Kepala BPN Kolaka Diduga Gelapkan Dua Sertifikat Tanah Warisan Ahli Waris
-
OASE24/04/2025 05:00 WIB
Alasan Mengapa ‘Induk Alquran’ Duduk Manis di Awal Mushaf
-
OLAHRAGA24/04/2025 00:01 WIB
JIS Siap Gelar Laga Kandang Persija Jakarta di Liga 1 pada Mei 2025
-
JABODETABEK24/04/2025 05:30 WIB
Cuaca Jakarta 24 April: Ada Kejutan Hujan di Tengah Hari?
-
OLAHRAGA23/04/2025 20:00 WIB
Jakarta Segera Miliki Arena Pacuan Kuda Kelas Dunia, Rampung Awal 2026