OTOTEK
Menkominfo Pertimbangkan Pemblokiran Bigo Live dan Telegram
AKTUALITAS.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyatakan keseriusannya dalam menangani penyebaran konten negatif di dunia maya. Budi Arie mengungkapkan keinginannya untuk memblokir aplikasi Bigo Live dan Telegram yang sering disalahgunakan sebagai sarana penyebaran konten pornografi serta promosi judi online.
Dalam pernyataannya, Budi Arie menyebutkan bahwa pihak Kemenkominfo telah mengirimkan peringatan keras kepada pengelola kedua platform tersebut. Namun, respons yang diberikan oleh Telegram dan Bigo Live dinilai kurang memadai. Hingga saat ini, kedua platform tersebut masih belum menunjukkan langkah nyata untuk memperbaiki moderasi dan mencegah penyebaran konten negatif.
“Kalau saya sih maunya sekarang (menutup Bigo Live dan Telegram), tetapi ada tim yang harus melakukan kajian lebih dahulu,” ungkap Budi Arie di Jakarta pada Rabu (28/8/2024).
Peringatan yang dikirimkan kepada Bigo Live ini bukanlah yang pertama. Kemenkominfo telah melayangkan surat peringatan kedua kepada platform berbasis di Singapura tersebut. Budi Arie menegaskan bahwa jika surat peringatan ketiga tidak diindahkan, pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas dengan menutup akses Bigo Live di Indonesia.
Sebelumnya, Kemenkominfo sempat mendapatkan tanggapan dari perusahaan yang mengelola Bigo Live. Namun, hingga kini, janji untuk memperketat moderasi dan memantau isi konten belum terealisasi.
“Kami bertindak sesuai dengan laporan tim yang mencari bukti. Kalau sudah ada (bukti) konten pornografi, promosi judi, ya sudah (akan ditutup),” tegas Budi Arie.
Langkah ini diambil oleh Kemenkominfo sebagai upaya untuk melindungi masyarakat Indonesia dari dampak buruk konten negatif yang marak di platform digital. Budi Arie berharap tindakan tegas ini dapat menjadi peringatan bagi platform digital lainnya agar lebih serius dalam menjaga konten yang beredar di platform mereka.
Kemenkominfo saat ini tengah melakukan kajian lebih mendalam sebelum mengambil keputusan akhir terkait pemblokiran Bigo Live dan Telegram. Dengan demikian, Kemenkominfo memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sudah berdasarkan bukti yang kuat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (KAISAR/RAFI)
-
OLAHRAGA27/10/2025 20:00 WIBEl Clasico Panas! Xabi Alonso: Bentrok Pemain Madrid–Barca Itu Hal Wajar
-
POLITIK27/10/2025 16:00 WIBDPR: Umrah Mandiri Tidak Matikan Bisnis Travel
-
JABODETABEK27/10/2025 20:31 WIBPemprov DKI Salurkan Bansos untuk 198 Ribu Warga Rentan Jakarta
-
POLITIK27/10/2025 19:30 WIBGanjar Ajak Kader Perjuangan Perkuat Integritas Menuju Pemilu 2029
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
NASIONAL27/10/2025 15:00 WIBPrabowo Hadiri Pertemuan KTT Ke-47 ASEAN di Malaysia
-
EKBIS27/10/2025 18:00 WIBPurbaya: Fokus Berantas Impor Ilegal di Pelabuhan
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan