Connect with us

OTOTEK

Waspada Penipuan M-Banking Melalui WhatsApp, Kenali Modus dan Cara Menghindarinya

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Kejahatan siber dengan modus penipuan yang mengincar rekening bank melalui aplikasi WhatsApp kembali marak. Para pelaku menggunakan berbagai cara untuk mengelabui korban, mulai dari mengirimkan undangan pernikahan palsu hingga surat tilang elektronik. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan mengenali berbagai modus operandi yang digunakan.

Salah satu modus yang banyak dilaporkan adalah pengiriman pesan WhatsApp berisi tautan atau file APK yang diklaim sebagai undangan pernikahan digital. Korban akan diarahkan untuk mengunduh file tersebut, yang ternyata merupakan aplikasi berbahaya (malware) yang dapat mencuri informasi pribadi, termasuk data perbankan.

Cara pembobolan ini dikenal sebagai phishing, di mana penipu berusaha mendapatkan akses ke perangkat atau akun finansial korban secara tidak sadar. Berikut adalah beberapa modus penipuan online yang sering terjadi di WhatsApp:

1. Modus Kurir: Pelaku mengaku sebagai kurir dari perusahaan ekspedisi seperti J&T dan mengirimkan lampiran berupa file APK dengan nama seperti “LIHAT Foto Paket”. Mengunduh dan menginstal file ini dapat mengakibatkan hilangnya uang dari rekening bank korban.

2. File Undangan Nikah: Modus ini sangat populer, di mana korban menerima file APK dari nomor tidak dikenal yang berisi “Surat Undangan Pernikahan Digital”. File ini berukuran kecil dan dirancang untuk mengecoh korban agar membukanya.

3. Surat Tilang Palsu: Warganet juga melaporkan menerima pesan berisi surat tilang palsu dalam bentuk file APK berjudul “Surat Tilang-1.0 apk”. Polisi dan pakar keamanan siber telah mengingatkan masyarakat untuk tidak mengklik atau mengunduh file dengan ekstensi “.apk” dari sumber yang tidak dikenal.

4. Mencatut Merek Besar: Penipu sering menggunakan nama perusahaan besar seperti Telkomsel atau Pertamina untuk melancarkan aksinya. Korban akan diminta mengklik file APK yang dikirimkan, yang kemudian meminta izin akses ke berbagai aplikasi di ponsel, termasuk data pribadi dan akun perbankan.

5. Pengumuman dari Bank Palsu: Modus lain adalah membuat pengumuman palsu yang seolah-olah berasal dari bank, berisi informasi perubahan tarif transaksi atau transfer yang tidak masuk akal. Korban akan diberikan tautan untuk mengisi formulir palsu yang bertujuan mencuri data mereka.

6. Undangan VCS: Pelaku juga menggunakan modus video call sex (VCS) dari nomor tidak dikenal, yang kemudian digunakan untuk memeras korban.

7. Kuras Rekening dengan Kode QR (Quishing): Metode ini menggabungkan kode QR dengan phishing. Pelaku akan memancing korban untuk memindai kode QR yang mengarah ke situs web palsu atau mengunduh aplikasi berbahaya, yang kemudian digunakan untuk mencuri informasi login.

Pakar keamanan siber, Alfons Tanujaya, mengingatkan modus-modus ini memanfaatkan ketidaktahuan korban tentang teknologi. Ia menyarankan agar masyarakat selalu waspada dan tidak mudah percaya pada pesan dari nomor yang tidak dikenal. “Kalau ragu dan diperas, hubungi teman yang mengerti dan minta bantuannya untuk menghadapi ancaman-ancaman yang tidak kita mengerti, jangan main mengikuti ancaman saja,” imbaunya.

Untuk menghindari menjadi korban penipuan online melalui WhatsApp, berikut beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan:

Jangan pernah mengklik tautan atau mengunduh file dari nomor yang tidak dikenal.

Verifikasi informasi yang mencurigakan melalui sumber resmi (misalnya, situs web resmi perusahaan atau bank).

– Aktifkan autentikasi dua faktor pada semua akun penting Anda.

– Jangan memberikan izin akses yang tidak perlu kepada aplikasi yang mencurigakan.

– Berhati-hatilah dengan kode QR yang Anda pindai, terutama yang berasal dari sumber yang tidak terpercaya.

– Selalu keluar (log out) dari perangkat yang tidak Anda gunakan lagi.

Dengan meningkatkan kewaspadaan dan mengenali berbagai modus penipuan, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari ancaman kejahatan siber yang semakin canggih ini. (Yoke Firmansyah/Mun)

TRENDING