OTOTEK
Cegah Spam, WhatsApp Batasi Pengiriman Pesan Tanpa Balasan
AKTUALITAS.ID – WhatsApp mulai menerapkan batas jumlah pesan siaran (broadcast) yang dapat dikirim oleh akun pengguna maupun bisnis pada tahun ini.
Uji coba ini kini diperluas ke lebih dari belasan negara, termasuk India yang menjadi salah satu pasar terbesar WhatsApp dengan lebih dari 500 juta pengguna.
Saat ini WhatsApp kembali menguji pembatasan jumlah pesan yang dapat dikirim oleh pengguna maupun akun bisnis kepada kontak yang tidak merespons, sebagai upaya menekan penyebaran spam di platform tersebut.
Aplikasi perpesanan milik Meta itu awalnya dirancang untuk komunikasi pribadi, namun seiring hadirnya fitur grup, komunitas, dan kanal bisnis, pengguna kini menerima lebih banyak pesan yang kerap sulit diikuti.
Banyak pengguna mengeluhkan pesan dari nomor tak dikenal dan akun bisnis yang masuk tanpa diminta.
Dilansir dari Tech Crunch, dalam kebijakan uji coba ini, setiap pesan tak terbalas yang dikirim ke penerima akan dihitung dalam kuota bulanan. Sebagai contoh, jika seseorang mengirim tiga pesan ke nomor baru tanpa tanggapan, ketiganya masuk dalam hitungan kuota tersebut. Pesan tidak akan dihitung sebagai kuota apabila dibalas oleh penerima.
WhatsApp belum mengungkap angka pasti batas pengiriman, karena perusahaan masih menguji beberapa skenario. Namun, jika seorang pengguna atau akun bisnis mendekati batas, sistem akan menampilkan peringatan berupa pop-up agar mereka dapat menghindari pemblokiran pengiriman pesan.
Perusahaan menyampaikan bahwa uji coba pembatasan ini akan diterapkan di sejumlah negara dalam beberapa minggu ke depan. WhatsApp juga menegaskan bahwa pengguna biasa kemungkinan besar tidak akan terkena dampak kebijakan ini, karena pembatasan ditujukan untuk menindak akun yang mengirim pesan secara massal dan menimbulkan spam.
Dalam beberapa tahun terakhir, WhatsApp telah meluncurkan sejumlah fitur untuk mengendalikan pesan promosi, termasuk uji coba batas pesan promosi bulanan dan opsi berhenti berlangganan dari pesan bisnis, agar pengguna tetap bisa menerima pembaruan atau dukungan tanpa merasa terganggu.
(Ari Wibowo/goeh)
-
FOTO22/06/2026 20:05 WIBFOTO: Pemusnahan Pakaian Bermerk Palsu Senilai Hampir Rp. 1 Miliar
-
RAGAM22/06/2026 18:30 WIBIni 5 Rekomendasi Sepatu Nike Terjangkau untuk Lari
-
POLITIK22/06/2026 18:00 WIBMeski Gaet Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Jadi Partai Gurem
-
OLAHRAGA23/06/2026 03:00 WIBInggris vs Ghana: Misi Lolos Grup L Piala Dunia 2026
-
POLITIK22/06/2026 20:06 WIBBajak Kader dari Partai Lain, PSI Dinilai Krisis Figur
-
NASIONAL23/06/2026 08:30 WIBKetua BEM FH UBK Ngaku Terima Rp 20 Juta dari Oknum Polisi Jelang Demo
-
RAGAM22/06/2026 19:45 WIBPersaingan SD Negeri dan Biaya Swasta Bikin Orang Tua Serba Salah
-
POLITIK22/06/2026 20:35 WIBPengamat Sebut Struktur Ketua Harian PSI Bukti Adanya Ketidakseimbangan dalam Manajemen Partai

















